ZonaMerahPutih.com/Boalemo, JAKARTA – Pemerintah Provinsi Gorontalo bersama Pemerintah Kabupaten Boalemo melakukan Kunjungan Kerja ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk membahas percepatan legalisasi dan penataan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR). Hal ini disampaikan langsung oleh Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail bersama Wakil Bupati Boalemo H. Lahmuddin Hambali saat menyambangi Kantor Kementerian ESDM di Jakarta, pada Rabu (9/9/2026).
Pertemuan tersebut mengagendakan pembahasan percepatan perizinan serta penataan administrasi WPR agar aktivitas tambang rakyat di daerah memiliki payung hukum yang jelas.
Wakil Bupati Boalemo, H. Lahmuddin Hambali, menegaskan bahwa percepatan izin WPR sudah sangat mendesak demi melindungi hak-hak penambang lokal.
“Kami mendorong agar proses pelayanan dan penyelesaian dokumen WPR di tingkat pusat dapat dipercepat. Kepastian hukum ini krusial agar masyarakat bisa bekerja dengan tenang, aman, dan seluruh aktivitas tambang dapat dikelola secara tertib sesuai regulasi,” ujar Lahmuddin usai pertemuan.
Selain aspek legalitas, penataan WPR ditargetkan mampu menjawab sejumlah tantangan pertambangan rakyat di daerah:
– Perlindungan Lingkungan & K3: Menerapkan standar keselamatan kerja dan meminimalkan kerusakan lingkungan.
– Pembinaan Berkelanjutan: Memudahkan pemerintah daerah dalam mengawasi serta membina penambang skala kecil.
– Kontribusi Ekonomi: Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan menggerakkan roda ekonomi masyarakat setempat.
Melalui diplomasi tingkat pusat ini, Pemprov Gorontalo dan Pemkab Boalemo optimistis tata kelola pertambangan rakyat yang transparan dan berkeadilan dapat segera terealisasi.
Redaksi: ZMP Boalemo-Gorontalo








