Galian Pasir untuk Embung Lumban Guring Dipertanyakan, Warga Soroti Pengawasan dan Transparansi Material
TOBA //Zona Merah Putih com. Kegiatan penggalian pasir dan batu yang berkaitan dengan pembangunan embung di wilayah Lumban Guring, Kabupaten Toba, menuai pertanyaan dari masyarakat. Warga meminta kejelasan mengenai legalitas sumber material, kualitas pasir dan batu, pengawasan pekerjaan, serta dampak lingkungan di sekitar lokasi.(27 Oktober 2026)
Persoalan ini semakin menjadi perhatian setelah masyarakat mengaku belum mendapatkan kepastian atas sejumlah pertanyaan yang mereka sampaikan. Warga juga menyebut pengawas lapangan belum memberikan penjelasan langsung kepada mereka, sementara konsultan pekerjaan disebut tidak pernah berada di lokasi saat dibutuhkan untuk memberikan keterangan.
Situasi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai efektivitas pengawasan dan komunikasi antara pelaksana kegiatan dengan masyarakat penerima manfaat.
Danramil Beri Klarifikasi melalui Telepon
Dalam konfirmasi melalui telepon seluler kepada awak media, Danramil menyampaikan bahwa persoalan tersebut bukan atas seruhan, permintaan Masyarakat supaya ada pekerjaan posroham lae nungnga adong konsultan Ahli disi (tenangkan hatimu sudah ada konsultan ahli disitu) di akhir ucapan Danramil Porsea.
Dalam keterangannya, Danramil juga menyebut bahwa masyarakat membutuhkan pekerjaan sehingga lahan untuk kegiatan galian tersebut diizinkan.
Pernyataan itu menjadi bagian penting dari klarifikasi yang perlu ditindaklanjuti untuk memastikan duduk persoalan secara utuh. Perlu diperjelas siapa yang memberikan izin penggunaan lahan, dalam bentuk apa izin tersebut diberikan, serta apakah izin pemilik atau pengguna lahan tersebut juga telah memenuhi persyaratan perizinan kegiatan penggalian yang berlaku.
Sebab, persetujuan penggunaan lahan oleh masyarakat tidak serta-merta membuktikan bahwa kegiatan pengambilan pasir dan batu telah memenuhi seluruh ketentuan perizinan pertambangan dan lingkungan hidup.
Konsultan dan Pengawas Perlu Memberikan Penjelasan
Masyarakat membutuhkan jawaban yang konkret, bukan sekadar informasi bahwa persoalan telah ditanyakan kepada konsultan.
Kehadiran konsultan dan pengawas pekerjaan penting untuk menjelaskan sumber material, kesesuaian pasir dan batu dengan spesifikasi teknis, serta mekanisme pemeriksaan kualitas bahan yang digunakan dalam pembangunan embung.
Jika material tersebut digunakan dalam pekerjaan yang bersumber dari anggaran pemerintah, kesesuaiannya dengan dokumen kontrak, Rencana Anggaran Biaya (RAB), dan spesifikasi teknis perlu dapat ditelusuri sesuai ketentuan pekerjaan.
Karena itu, pihak pelaksana dan pengawas diminta menjelaskan apakah material telah melalui pemeriksaan atau pengujian yang dipersyaratkan, serta bagaimana hasil pengawasan tersebut didokumentasikan.
Warga Minta Dampak Lingkungan Tidak Diabaikan
Selain mutu material, warga juga menyampaikan keresahan terhadap dampak kegiatan galian di lingkungan sekitar. Mereka menginginkan keterbukaan informasi mengenai pengelolaan lokasi, kondisi lahan, dan langkah pencegahan apabila kegiatan penggalian menimbulkan gangguan bagi masyarakat.
Pemeriksaan langsung oleh instansi berwenang diperlukan untuk memastikan kondisi di lapangan, status perizinan, serta pemenuhan kewajiban lingkungan sesuai ketentuan yang berlaku.
Jangan Biarkan Pertanyaan Masyarakat Menggantung
Pembangunan embung seharusnya memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Namun, manfaat tersebut perlu berjalan seiring dengan mutu pekerjaan, pengawasan yang memadai, kepatuhan terhadap peraturan, dan keterbukaan informasi.
Masyarakat berharap Danramil, konsultan, pengawas lapangan, serta instansi teknis terkait dapat memberikan penjelasan yang terukur dan dapat diverifikasi.
Awak media juga akan meminta konfirmasi lanjutan kepada konsultan dan pihak pelaksana mengenai legalitas sumber material, persetujuan penggunaan lahan, hasil pemeriksaan kualitas pasir dan batu, serta pengelolaan dampak lingkungan.
Hingga berita ini disusun, dokumen perizinan galian dan hasil pengujian material belum diperoleh awak media untuk memastikan status kegiatan tersebut.
Publik kini menunggu jawaban yang jelas: siapa yang bertanggung jawab atas sumber material, bagaimana kualitasnya dipastikan, dan
(M Siboro C.ILJ)








