Galian Kabel Fiber Optik Lintas Wilayah Dipertanyakan, Dinas

Perizinan Toba Mengaku Belum Terima Laporan

 

TOBA//Zona Merah Putih Com. Kegiatan penggalian dan pemasangan kabel fiber optik yang melintasi sejumlah wilayah Kabupaten Toba menjadi perhatian media dan pemerhati lingkungan.

 

Pasalnya, berdasarkan hasil penelusuran dan konfirmasi yang dilakukan pihak media pada Senin (7/9/2026), pihak perizinan Pemerintah Kabupaten Toba menyampaikan bahwa hingga saat ini belum menerima laporan terkait kegiatan penggalian dan pemasangan kabel fiber optik tersebut.

 

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan mengenai mekanisme koordinasi antara pihak pelaksana, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten yang wilayahnya dilalui pekerjaan tersebut.

 

Media kemudian berupaya meminta penjelasan kepada pihak pengawas kegiatan melalui pesan WhatsApp.

 

Dalam komunikasi tersebut, pihak pengawas menjawab bahwa dirinya sedang sibuk dan mempertanyakan maksud media terkait kegiatan galian tersebut.

 

Pihak media kemudian menjelaskan:

“Izin Pak Pengawas, saya mau meminta keterangan dari Bapak selaku pengawas.

 

Apakah Bapak sebagai pengawas tidak bisa memberikan keterangan?”

 

Namun hingga berita ini diterbitkan, pihak pengawas belum memberikan waktu kepada pihak media dan pemerhati lingkungan untuk bertemu serta memberikan penjelasan secara langsung.

 

Pertanyakan Koordinasi dan Pengawasan

Kegiatan penggalian untuk pemasangan kabel fiber optik yang dilakukan di sepanjang pinggiran jalan dan melintasi beberapa wilayah kabupaten dinilai perlu mendapat perhatian, khususnya menyangkut status jalan, perizinan, koordinasi antarinstansi, keselamatan pengguna jalan, serta pemulihan kembali lokasi setelah pekerjaan selesai.

 

Media dan pemerhati lingkungan mempertanyakan apakah sebelum pekerjaan dilakukan telah ada koordinasi dengan pemerintah daerah yang wilayahnya dilintasi.

 

Terlebih, berdasarkan keterangan pihak perizinan Kabupaten Toba, belum ada laporan yang mereka terima mengenai kegiatan tersebut.

 

Hal ini tentu perlu dijelaskan oleh pihak yang berwenang agar masyarakat mendapatkan informasi yang terang mengenai siapa pemilik kegiatan, siapa pelaksana pekerjaan, dasar izin yang digunakan, serta siapa yang bertanggung jawab melakukan pengawasan di lapangan.

 

Media Tetap Membuka Ruang Klarifikasi

Pihak media menegaskan bahwa pemberitaan ini bukan untuk menghakimi atau menyimpulkan adanya pelanggaran, melainkan bagian dari fungsi kontrol sosial dan upaya memperoleh informasi yang transparan kepada masyarakat.

 

Karena itu, pihak media tetap membuka ruang bagi Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Pemerintah Kabupaten Toba, pihak pengawas, pelaksana proyek maupun pemilik pekerjaan untuk memberikan penjelasan dan hak jawab sesuai ketentuan jurnalistik.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengawas belum memberikan kesempatan kepada media dan pemerhati lingkungan untuk melakukan pertemuan langsung guna memperoleh keterangan lebih lanjut.

 

Media akan terus melakukan penelusuran terkait legalitas, kewenangan, mekanisme pengawasan, serta dampak pekerjaan penggalian kabel fiber optik tersebut terhadap fasilitas jalan dan lingkungan di wilayah Kabupaten Toba.

Rilis (DPC Akpersi kabupaten Toba)