Biatan Berau, Zona Merah Putih — Solidaritas antarlembaga adat di Kabupaten Berau semakin menguat demi melindungi hak-hak masyarakat adat. Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Lembaga Pemerintahan Adat Biatan Ilir dan Biatan Ulu secara tegas menyatakan sikap dukungan dan solidaritas penuh kepada Masyarakat Adat Dayak Kampung Dumaring.

Dukungan ini diberikan agar masyarakat adat dapat terus menjaga dan mempertahankan tanah ulayat Talingaha Batu sebagai warisan leluhur yang wajib dihormati serta dijaga demi kelangsungan generasi mendatang.

Poin Krusial Pernyataan Sikap :

1. Tanah adat ulayat bukanlah tanah-tanah kosong.

2. Semua pihak wajib menghormati hak-hak masyarakat adat serta dilarang keras melakukan pembukaan lahan, penguasaan, perusakan, atau aktivitas apapun tanpa izin.

3. Menjunjung tinggi prinsip kearifan lokal di mana bumi dipijak di situ bumi dijunjung.

4. Menegakkan prinsip solidaritas kultural: “Jika satu disakiti, kami turut berdiri, satu tanah adat terancam kami bersatu menjaganya”.

Peringatan Keras dan Seruan Persatuan

Masyarakat adat bersama DPC POLADAT Biatan Ilir dan Biatan Ulu yang ada di pesisir kabupaten Berau juga memberikan peringatan keras bahwa jika pernyataan sikap dan hak-hak masyarakat adat ini tetap dilanggar, maka Kami tidak akan tinggal diam dan siap mengambil langkah turun langsung ke lapangan.

Pernyataan tersebut ditutup dengan salam khas masyarakat adat yang menggelorakan semangat persatuan:

“Adil Ka’ Talino Bacuramink’ Saruga Basengat Ka’ Jubata, Arus… Arus.. Arus…”

Hormati Adat, Lestarikan Alam, Wariskan Untuk Anak Cucu

 

Biro ZMP Kab Berau

Abdul Mansur