ZonaMerahPutih.com, BOALEMO – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Boalemo, Nurdin, membuka secara resmi kegiatan Pelatihan Pengembangan Usaha/Kerjasama pada Pemegang Persetujuan Perhutanan Sosial Wilayah Kerja KPH V Boalemo, bertempat di Grand Amalia Hotel, Senin 27 Oktober 2026.
Kegiatan yang digelar selama dua hari, 27-28 Oktober 2026 ini, dihadiri oleh Kepala KPH V Boalemo, para pemegang persetujuan Perhutanan Sosial, serta kelompok-kelompok tani hutan dan kelompok usaha perhutanan sosial se-Kabupaten Boalemo.
Dalam sambutannya, Sekda Nurdin menegaskan bahwa Perhutanan Sosial bukan hanya tentang pemberian izin kelola hutan kepada masyarakat, tetapi tentang bagaimana masyarakat mampu mengelola hutan secara lestari sekaligus meningkatkan kesejahteraan.
“Pemerintah Daerah sangat mendukung program Perhutanan Sosial. Ini adalah bentuk nyata kehadiran negara untuk memberikan akses kelola kepada masyarakat. Jangan hanya pegang SK, tapi bagaimana SK itu bisa menjadi sumber usaha, sumber ekonomi, dan tetap menjaga hutan kita tetap lestari,” ujar Sekda.
Ia juga berharap melalui pelatihan ini, para pemegang persetujuan Perhutanan Sosial di Boalemo, termasuk dari Desa Pentadu Timur dan wilayah pesisir Tilamuta, mampu membangun kerjasama usaha yang produktif, mulai dari pengembangan hasil hutan bukan kayu, ekowisata, hingga usaha jasa lingkungan.
Sementara itu, KPH V Boalemo sebagai penyelenggara menyampaikan bahwa tujuan utama pelatihan adalah untuk meningkatkan kapasitas kelembagaan dan kewirausahaan kelompok Perhutanan Sosial, agar mampu bermitra dengan dunia usaha dan mengakses pasar yang lebih luas.
Peserta terlihat antusias mengikuti materi pelatihan yang berlangsung di aula Grand Amalia Hotel tersebut.
Redaksi : ZMP Boalemo-Gorontalo








