ZonaMerahPutih.com/Boalemo – Wakil Bupati Boalemo, Lahmuddin Hambali, menghadiri sekaligus memberikan arahan dalam kegiatan Penyuluhan dan Penerangan Hukum Bagi Kepala Desa se-Kabupaten Boalemo. Acara tersebut berlangsung di Aula Kejaksaan Negeri Boalemo pada Selasa (19 Mei 2026).
Dalam sambutannya, Lahmuddin menyampaikan bahwa Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa membawa harapan baru bagi pembaruan desa. Regulasi ini fokus pada penguatan prakarsa, partisipasi aktif masyarakat, serta pengembangan potensi dan aset desa demi mendongkrak kesejahteraan warga.
Ia menilai, posisi desa sangat strategis dalam struktur ketatanegaraan Republik Indonesia. Oleh karena itu, tata kelola desa wajib diperkuat, diberdayakan, serta dijalankan secara profesional, efektif, transparan, dan bertanggung jawab.
“Pengelolaan keuangan desa menjadi hal krusial yang harus dipahami bersama. Untuk itu, diperlukan penguatan kapasitas aparatur desa agar benar-benar berkompeten di bidang keuangan,” tegas Lahmuddin Hambali.
Lebih lanjut, Wabup menjelaskan bahwa berdasarkan Permendagri Nomor 20 Tahun 2018, pengelolaan keuangan desa merupakan siklus menyeluruh. Prosesnya mencakup:
Perencanaan dan pelaksanaan, Penatausahaan dan pelaporan serta Pertanggungjawaban hingga pengawasan keuangan desa.
Lahmuddin juga mengingatkan agar seluruh perangkat desa wajib patuh pada aturan yang berlaku. Salah satunya adalah pemanfaatan aplikasi Sistem Informasi Keuangan Desa (Siskeudes), yang sejalan dengan arahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mencegah potensi penyimpangan.
Melalui penyuluhan hukum ini, Pemerintah Kabupaten Boalemo berharap ada kesamaan paradigma dalam pengelolaan APBDes, penatausahaan, hingga pelaporan pertanggungjawaban yang akuntabel.
Mengakhiri sambutannya, Lahmuddin mengajak seluruh kepala desa untuk mengikuti kegiatan ini dengan serius. Langkah ini penting agar pengelolaan Dana Desa (DD) maupun Alokasi Dana Desa (ADD) tepat sasaran dan tidak memicu persoalan hukum di masa mendatang.
Sebagai informasi, kegiatan ini dibuka langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Boalemo, serta turut dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Boalemo dan Kepala Dinas Sosial PMD.
Redaksi: ZMP Boalemo








