KARO – SUMATERA – UTARA –
Danke Rajagukguk, S.H., M.Si
merupakan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karo yang kini menjadi sorotan publik, terutama di Sumatera Utara, terkait penanganan kasus dugaan korupsi proyek video profil desa yang menjerat Amsal Christy Sitepu.
Ia baru menjabat beberapa bulan setelah ditunjuk melalui SK Nomor Kep IV-1425 Tahun 2025 tertanggal 13 Oktober 2025 dan dilantik pada 5 November 2025 oleh Kajati Sumut Harli Siregar, menggantikan Darwis Burhansyah. Danke mencatat sejarah sebagai perempuan pertama yang menjabat Kajari Karo.
Sorotan terhadap dirinya muncul karena dinamika kasus Amsal Sitepu yang berkembang hingga tingkat nasional, termasuk perhatian dari Komisi III DPR RI dan keputusan pengadilan yang mengalihkan status penahanan Amsal.
Terkait hal ini, Danke bersama Kasi Pidsus Kejari Karo sempat dipanggil oleh Kejati Sumut untuk klarifikasi.
Dalam kariernya, Danke memulai sebagai CPNS pada 2007 dan mengikuti pendidikan jaksa pada 2009.
Ia merupakan alumni Fakultas Hukum Universitas HKBP Nommensen Medan dan pernah bertugas di berbagai daerah seperti Simalungun, Pematangsiantar, Subang, Kejaksaan Agung (JAM Pidsus), hingga menjadi Koordinator di Kejati Kalimantan Barat.
Berdasarkan LHKPN 2025 yang dilaporkan ke KPK, kekayaan Danke tercatat minus Rp140 juta dengan utang sekitar Rp800 juta, menurun dari tahun 2023 yang sempat mencapai Rp678,1 juta.








