Kejari Palembang Intensifkan Penyidikan Dugaan Korupsi Proyek Pemeliharaan Lampu Jalan, Belasan Pejabat Diperiksa

Kejari Palembang Intensifkan Penyidikan Dugaan Korupsi Proyek Pemeliharaan Lampu Jalan, Belasan Pejabat Diperiksa

Palembang – zonamerahputih.com –  Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang terus mengintensifkan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pemeliharaan lampu jalan di Kota Palembang. Penyidik kini mendalami dugaan aliran dana proyek dengan memeriksa sejumlah pejabat yang diduga mengetahui proses pelaksanaan kegiatan tersebut.

Dalam kurun waktu dua hari, penyidik telah memeriksa 12 lurah dan satu Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palembang sebagai saksi. Pemeriksaan dilakukan secara bertahap untuk mengumpulkan alat bukti dan melengkapi proses penyidikan.

Kasus ini berkaitan dengan proyek pemeliharaan lampu jalan yang dilaksanakan di puluhan titik di wilayah Kota Palembang menggunakan anggaran yang bersumber dari APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025. Penyidik berupaya menelusuri proses perencanaan, pelaksanaan, hingga penggunaan anggaran dalam proyek tersebut.

Hingga kini, Kejari Palembang masih terus melakukan pendalaman terhadap perkara. Sejumlah pihak lain yang dinilai mengetahui atau memiliki keterkaitan dengan proyek tersebut dijadwalkan akan dimintai keterangan sebagai saksi.

Proses penyidikan masih berlangsung sehingga belum dapat disimpulkan adanya pihak yang bertanggung jawab secara pidana. Penetapan tersangka hanya dapat dilakukan apabila penyidik telah memperoleh alat bukti yang cukup sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Perkembangan penyidikan kasus ini menjadi perhatian publik mengingat proyek pemeliharaan lampu jalan merupakan bagian dari pelayanan dasar kepada masyarakat. Penanganan perkara diharapkan berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel sehingga dapat memberikan kepastian hukum sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap upaya pemberantasan tindak pidana korupsi.

Pihak Kejari Palembang memastikan penyidikan akan terus dikembangkan untuk mengungkap seluruh fakta yang berkaitan dengan dugaan penyimpangan dalam proyek tersebut sesuai mekanisme hukum yang berlaku. (Red)