‎ZonaMerahPutih com, ​Boalemo — Aroma amis dugaan korupsi di Desa Pentadu Barat kian menyengat. Publik kini menyoroti tajam kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Boalemo yang dinilai lamban, bahkan terkesan bermain-main dalam mengusut kasus dugaan korupsi yang menyeret mantan Kepala Desa Pentadu Barat berinisial S.A.
‎
‎​Ketidakseriusan ini memantik amarah keras dari aktivis dan pemerhati hukum setempat, Roy Syawal. Tanpa basah-basi, Roy melayangkan warning (peringatan) keras agar Kejari dan Inspektorat Kabupaten Boalemo berhenti menjadikan kasus ini sebagai bola pingpong yang terus dilempar ke sana ke mari demi mengulur waktu.
‎
‎​”Jangan coba-coba memperlambat penuntasan kasus ini! Kami melihat ada upaya sistematis untuk mengulur waktu. Hukum di NKRI ini tegak tanpa pandang bulu, tidak peduli siapa bekingan di balik mantan kades tersebut!” tegas Roy Syawal dengan nada geram.
‎
‎​
‎​Kecurigaan publik semakin menjadi-jadi setelah muncul alasan klasik dari pihak Jaksa Intelijen Kejari Boalemo yang berdalih bahwa mereka belum memegang berkas Surat Pertanggungjawaban (SPJ) era kepemimpinan mantan Kades S.A. Pihak kejaksaan berkedok masih menunggu hasil audit dari Inspektorat.
‎
‎​Namun, alangkah terkejutnya publik ketika pernyataan tersebut divalidasi ke lapangan. Fakta berbicara lain: hasil audit dan penghitungan kerugian negara dari Inspektorat ternyata telah diserahkan ke pihak Kejari Boalemo!
‎
‎​Lalu, ke mana raibnya berkas SPJ tersebut? Apakah sengaja dihilangkan untuk menutupi Kesalahan sang mantan kades? Atau ada tangan-tangan kotor berkuasa yang melakukan intervensi di balik layar?
‎
‎​
‎​Kasus ini telah menjadi ujian integritas bagi penegak hukum di bumi Boalemo. Roy Syawal secara tegas mendesak Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Boalemo dan jajarannya untuk tidak ciut nyali menghadapi bayang-bayang pihak yang merasa berkuasa di daerah.
‎
‎​Jika Kejari Boalemo terbukti ragu-ragu, tidak berdaya, dan tidak bernyali menuntaskan skandal ini, Roy mendesak agar Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo segera turun tangan mengambil alih.
‎
‎​”Kalau Kejari Boalemo sudah tidak mampu dan masuk angin, katakan saja! Biar Kejaksaan Tinggi Gorontalo yang turun tangan menuntaskan kasus ini sampai ke akar-akarnya. Jangan cederai kepercayaan masyarakat terhadap hukum!” pungkas Roy.
‎
‎​Publik kini menunggu langkah nyata aparat penegak hukum. Apakah kasus dugaan hilangnya SPJ demi melindungi mantan Kades Pentadu Barat ini akan bernasib sama dengan kasus-kasus mangkrak lainnya, ataukah nyali Kejari Boalemo benar-benar diuji hari ini?
‎
‎Redaksi : ZMP Boalemo-Gorontalo