‎ZonaMerahPutih.com​Boalemo – Pemerintah Kabupaten Boalemo menggelar Apel Kerja Awal Bulan di Alun-Alun Tilamuta pada Senin (2/11/2026). Dalam kesempatan tersebut, Bupati Boalemo, Drs. Rum Pagau, memberikan penekanan kuat terkait penegakan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN), peningkatan kualitas pelayanan publik, hingga transparansi tata kelola keuangan daerah.
‎
​Penegakan Disiplin ASN dan Sanksi Tegas
​Bupati Rum Pagau menegaskan bahwa penegakan aturan dan disiplin kerja di lingkungan Pemkab Boalemo tidak boleh ditawar. Beliau menyoroti adanya oknum pegawai yang tidak masuk kerja dalam jangka waktu lama, termasuk kasus di Dinas Perikanan di mana seorang pegawai telah berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) untuk segera ditindaklanjuti.
‎
​”Kelalaian atau pelanggaran disiplin kerja tidak hanya berdampak pada diri sendiri, tetapi juga membawa akibat langsung terhadap keluarga,” ujar Bupati.
‎
​Beliau meminta seluruh ASN tanpa terkecuali untuk melaksanakan tugas dan fungsi sesuai dengan Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) masing-masing.
‎
​Hak Pegawai Terpenuhi, Evaluasi Kinerja Ditingkatkan
Di sisi kesejahteraan, Bupati menyampaikan bahwa hak-hak pejabat dan seluruh ASN dalam rangka penyesuaian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) akan dibayarkan penuh sebesar 100%, dengan ketentuan pemotongan kewajiban sebesar 2,5%.
‎
​Seiring dengan terpenuhinya hak-hak tersebut, kewajiban dan tanggung jawab pegawai harus dijalankan secara optimal. Evaluasi berkala akan terus diberlakukan bagi pegawai yang kinerjanya dinilai kurang maksimal. Untuk mendukung hal ini, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) diinstruksikan memperluas cakupan pengawasan dan pemantauan secara berkala ke seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan kantor unit kerja.
‎
​Tindak Lanjut Temuan BPK
‎
​Terkait tata kelola keuangan, Bupati Rum Pagau menginstruksikan seluruh pejabat maupun ASN yang memiliki catatan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk segera melunasinya sesuai batas waktu yang telah ditentukan.
‎
​”Saya minta kepada Inspektorat untuk segera menindaklanjuti temuan ini agar tidak berlarut-larut hingga harus diserahkan kepada pihak berwajib,” tegasnya.
‎
​Pelayanan Kesehatan yang Humanis dan Responsif
‎
​Pada sektor pelayanan publik, Bupati memberikan arahan khusus kepada seluruh tenaga kesehatan di Rumah Sakit Tani dan Nelayan (RSTN/RSCG) maupun Rumah Sakit Iwan Bokings. Beliau meminta agar petugas medis mengedepankan pelayanan yang humanis dan cepat responsif, terutama pada penanganan pasien darurat (gawat darurat).
‎
​Petugas dilarang keras langsung mendesak pengurusan administrasi seperti KTP atau surat rujukan saat pasien masuk dalam kondisi darurat. Keselamatan dan pertolongan pertama pasien harus menjadi prioritas utama.
‎
‎Redaksi : ZMP Boalemo-Gorontalo