Nabire, Papua Tengah – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Nabire melaksanakan mediasi terkait perkara tindak pidana penganiayaan yang terjadi di Jalan CH Martha Tiahahu, Kelurahan Kalibobo, Kabupaten Nabire, Papua Tengah.

Kegiatan mediasi dilaksanakan pada Jumat, 30 Oktober 2026, pukul 16.30 WIT, bertempat di Ruang Gelar Perkara Satreskrim Polres Nabire. Mediasi dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Nabire, IPTU Bogi Transtanto, S.H., didampingi Kanit Idik 1 Tindak Pidana Umum, IPDA Yudha Prawira Dinata Ambarak, S.Tr.I.K., serta personel Unit 1 Satreskrim Polres Nabire.

Mediasi tersebut berkaitan dengan laporan polisi tertanggal 28 September 2026 mengenai dugaan tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan tiga orang menjadi korban, yakni M.W., B.T., dan P.W., dengan pihak terlapor berinisial E.

Dalam kegiatan tersebut, turut hadir keluarga dari kedua belah pihak untuk bersama-sama mencari penyelesaian atas permasalahan yang terjadi.

Melalui proses mediasi yang berlangsung secara kekeluargaan, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan melalui pendekatan Restorative Justice (keadilan restoratif). Sebagai bentuk tanggung jawab dan permohonan maaf, pihak keluarga terlapor menyerahkan uang sebesar Rp100.000.000 kepada pihak korban untuk biaya pengobatan.

Selain itu, salah satu pihak keluarga berinisial H.A. juga menyampaikan kesediaannya memberikan bantuan secara pribadi sebesar Rp100.000.000 kepada pihak korban, yang direncanakan diserahkan pada Senin, 2 November 2026.

Dalam keterangannya, Kasat Reskrim Polres Nabire IPTU Bogi Transtanto, S.H., menyampaikan bahwa mediasi ini merupakan upaya penyelesaian permasalahan dengan mengedepankan pendekatan kekeluargaan dan prinsip keadilan restoratif, tanpa mengabaikan ketentuan hukum yang berlaku serta kepentingan para pihak.

Melalui kegiatan ini, diharapkan hubungan kekeluargaan dan keharmonisan antara kedua belah pihak dapat kembali terjalin serta situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Nabire tetap aman dan kondusif.