Sumbar, Zona Merah Putih – “Adat basandi syarak, syarak basandi Kitabullah. Tapi kalau caruik sudah menjadi mata pencarian, petuah ninik mamak hanya tinggal hiasan, dan nasihat pemerintah kalah oleh saweran, ka maa lai dibao malu urang Minang?”

Saya Sipantak, anak Minangkabau yang bukan Datuak, bukan Penghulu, apalagi pemegang tongkat kebesaran adat. Hanya pengguna aktif TikTok yang semakin heran menyaksikan sebagian orang menjual caruik seperti pedagang menawarkan dagangan di pasar.

Dahulu, orang Minang terkenal karena kecerdikan menyusun kata, ketajaman berpantun, dan kepandaian bersilat lidah. Kini, sebagian panggung TikTok justru berubah menjadi gelanggang adu mulut, tempat caruik dipamerkan seolah prestasi paling membanggakan.

“Nan kuriak iyolah kundi, nan merah iyolah sago; nan baiak iyolah budi, nan indah iyolah baso.” Pepatah itu dahulu menjadi pegangan, sekarang seakan kalah pamor oleh mulut yang semakin kasar ketika penonton bertambah.

Kadang saya berpikir, apakah sedang menyaksikan kemajuan teknologi atau kemunduran peradaban? Sebab di layar ponsel, orang yang paling lantang menghina justru bisa mendapat sorakan, hadiah digital, bahkan pengikut baru.

Kalau suatu hari digelar kejuaraan dunia bacaruik, agaknya sebagian penghuni TikTok sudah layak menjadi peserta unggulan. Tidak perlu menguasai adat, cukup bermodalkan kuota internet, urat leher, dan keberanian mempermalukan orang.

“Alah limau dek mindalu, hilang pusako dek pancarian.” Jangan sampai marwah Minangkabau yang diwariskan nenek moyang tergadai hanya karena segelintir orang menganggap kata-kata kotor sebagai jalan pintas menuju ketenaran.

Yang membuat saya semakin menggaruk kepala, fenomena ini telah menjadi perhatian Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah. Namun, dalam pengamatan saya, peringatan moral belum cukup membuat sebagian pendekar caruik menutup gelanggang digitalnya.

Saya tentu tidak meminta Gubernur membawa sapu lidi untuk membersihkan mulut setiap pengguna TikTok. Tetapi kalau persoalan sudah dianggap meresahkan, apakah cukup diselesaikan dengan imbauan yang kemudian hilang ditelan algoritma.

“Bakato siang caliak-caliak, bakato malam agak-agak.” Petuah itu mengajarkan kehati-hatian, bukan ketakutan berbicara. Sayangnya, sebagian orang justru merasa paling hebat ketika berhasil membuat orang lain kehilangan muka di depan penonton.

Lalu saya teringat sebuah lembaga yang namanya begitu gagah, Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau, atau LKAAM. Namanya membawa kehormatan adat, tetapi bagaimana langkah pembinaannya menghadapi perubahan perilaku anak kemenakan di dunia digital.

Jangan sampai urusan adat hanya terdengar nyaring ketika membahas gelar pusaka, tanah ulayat, pakaian kebesaran, atau acara seremonial. Sementara persoalan bahasa anak kemenakan dianggap selesai cukup dengan mengelus dada.

Saya tidak mengatakan LKAAM berdiam diri. Justru saya ingin mengetahui langkah nyata yang telah dilakukan, hasil pembinaannya, serta rencana berikutnya. Sebab lembaga adat seharusnya hadir bukan hanya ketika mikrofon acara dinyalakan.

“Anak dipangku, kamanakan dibimbiang, urang kampuang dipatenggangkan.” Kalau anak kemenakan sudah berpindah dari lapau ke TikTok, mengapa pembinaan adat tidak ikut masuk ke sana. Atau petuah hanya berlaku selama sinyal internet belum menyala.

Saya membayangkan rapat besar membahas kemerosotan etika digital. Undangan dicetak, spanduk dipasang, pidato dibacakan, foto bersama dilakukan. Setelah semuanya pulang, gelanggang bacaruik kembali dibuka, seolah hasil rapat hanya menambah koleksi dokumentasi.

Kalau begitu caranya, yang bertambah bukan kesadaran masyarakat, melainkan tumpukan laporan kegiatan. “Gadang ota, ketek karajo.” Jangan sampai persoalan sebesar ini justru melahirkan lebih banyak seremoni daripada penyelesaian.

Karena itu, saya mengusulkan pembentukan Satuan Tugas Marwah Digital Minangkabau, melibatkan pemerintah, LKAAM, Kerapatan Adat Nagari, tokoh agama, pendidik, komunitas kreator, serta aparat terkait untuk membangun mekanisme pembinaan yang terukur.

Satgas tersebut jangan berubah menjadi polisi adat yang merasa berhak menghukum setiap mulut kasar. Tugas utamanya harus jelas: edukasi, pendampingan, penerimaan pengaduan, mediasi yang sesuai, serta koordinasi dengan aparat berwenang.

Kepada sesama pengguna TikTok, saya mengajak agar jangan hanya menjadi penonton yang menikmati pertengkaran. Kalau menemukan dugaan penghinaan atau ancaman, rekamlah bagian relevan secara utuh, lengkap dengan konteks dan waktu kejadian.

Namun, jangan pula rekaman dijadikan bahan mempermalukan orang secara massal. Simpan sebagai bukti, serahkan kepada korban atau pihak berwenang, dan jangan memotong percakapan demi menciptakan cerita yang berbeda dari kenyataan.

Saya juga mengingatkan, tidak setiap caruik otomatis menjadi perkara pidana. Ada perbedaan antara bahasa kasar, kritik, candaan, dan penghinaan yang memenuhi unsur hukum. Jangan sampai semangat menjaga adat berubah menjadi kegemaran mengkriminalisasi perbedaan.

Jika memang terdapat dugaan tindak pidana, biarkan aparat memproses sesuai aturan. Tetapi kalau hanya tersinggung karena dikritik, jangan pula kantor polisi dijadikan tempat mencuci perasaan yang tidak nyaman.

Yang lebih menggelikan, sebagian penonton justru bertindak seperti tukang kompor. Ketika dua orang bertengkar, mereka bersorak. Saat caruik semakin panas, hadiah digital dikirim. Rupanya api pertengkaran kini memiliki bahan bakar bernama saweran.

“Raso dibao naiak, pareso dibao turun.” Sebelum mulut mengeluarkan kata, timbanglah akibatnya. Jangan sampai demi beberapa hadiah digital, persaudaraan rusak, nama keluarga terseret, dan hubungan sesama anak nagari berubah menjadi permusuhan.

Saya bukan pembenci TikTok. Sebagai pengguna aktif, saya tahu platform ini mampu mengangkat usaha kecil, memperkenalkan budaya, menyebarkan pengetahuan, dan membuka penghasilan. Persoalannya muncul ketika penghinaan dianggap lebih menguntungkan daripada kreativitas.

Bukankah Minangkabau memiliki pantun, pasambahan, kaba, petatah-petitih, dan tradisi berdebat yang luar biasa. Mengapa warisan kecerdasan itu harus kalah panggung oleh dua orang yang saling memaki seperti kehilangan seluruh persediaan akal.

Kepada Gubernur Mahyeldi, harapan saya bukan sekadar pernyataan prihatin berikutnya. Doronglah forum lintas lembaga, program pendidikan etika digital, mekanisme pengaduan, serta evaluasi terbuka agar masyarakat mengetahui perkembangan penanganannya.

Kepada LKAAM, saya berharap pembinaan adat tidak berhenti pada ruang pertemuan dan panggung kehormatan. Rangkul kreator muda, masuklah ke ruang digital, dan jadikan pepatah Minangkabau sebagai pedoman hidup, bukan sekadar bahan pidato.

“Kusuik bulu ayam, paruah juo nan manyalasaikan.” Persoalan anak kemenakan membutuhkan bimbingan, bukan sekadar amarah. Jangan sampai orang tua sibuk menunjuk kesalahan generasi muda, tetapi lupa menyediakan jalan untuk memperbaikinya.

Saya pun bertanya, apakah keberhasilan menjaga adat cukup diukur dari banyaknya festival, seminar, baliho, dan pakaian kebesaran? Kalau perilaku sehari-hari diabaikan, jangan heran ketika nilai luhur hanya tampak megah dalam dokumentasi.

Kepada para pendekar caruik, jangan terlalu bangga memiliki ribuan penonton. Pasar juga ramai, tetapi tidak semua dagangan bermutu. Orang boleh datang menyaksikan keributan, tanpa sedikit pun menaruh hormat kepada pelakunya.

“Bajalan paliharolah kaki, bakato paliharolah lidah.” Dahulu orang menjaga ucapan ketika duduk di lapau. Sekarang semestinya lebih berhati-hati di depan kamera, sebab satu kalimat dapat tersebar jauh melampaui batas nagari.

Saya Sipantak, bukan manusia paling santun, bukan pula ahli adat yang merasa berhak menggurui semua orang. Namun, sebagai anak Minangkabau, saya percaya keberanian berbicara harus berjalan bersama tanggung jawab menjaga martabat sesama.

Maka jangan buru-buru menyalahkan teknologi ketika caruik semakin laris. Tanyakan pula kepada keluarga, lembaga adat, pemerintah, kreator, dan penonton: sudahkah kita membina, memberi teladan, serta berhenti menghadiahi penghinaan dengan perhatian.

Sebab kalau caruik terus dijadikan dagangan, saweran menjadi ukuran kehormatan, dan pepatah hanya dibacakan ketika upacara, jangan terkejut bila generasi berikutnya mengenal adat sebatas tulisan indah pada spanduk.

Dan kepada seluruh pihak yang merasa memiliki tanggung jawab menjaga marwah Minangkabau, saya titipkan pertanyaan, apakah kita hendak membangun budaya digital yang beradab, atau membiarkan penghinaan terus menjadi tontonan paling menguntungkan.

Ingatlah, wahai pendekar mulut digital, viral bukan berarti terhormat, banyak pengikut bukan bukti kebijaksanaan, dan kerasnya suara tidak pernah otomatis meninggikan martabat. Caruik mungkin mendatangkan saweran, tetapi budi bahasa meninggalkan kenangan.

“Nan baiak budi nan dikana, nan buruak parangai nan jadi carito.”

SIPANTAK | Anak Minangkabau | Pengguna Aktif TikTok | Catatan Sosial | Dari Lapau Adat ke Gelanggang Digital.