BERAU, ZONAMERAHPUTIH– Dewan Pimpinan Daerah (DPD) POLADAT Kabupaten Berau secara resmi mengeluarkan Pernyataan Sikap Tegas terkait konflik agraria yang melibatkan Kelompok Tani Tanah Talinga Batu di Kampung Dumaring. Langkah ini diambil sebagai wujud komitmen penuh organisasi dalam membela dan memperjuangkan hak-hak masyarakat adat yang dinilai terancam.

Dalam pernyataan sikap yang dirilis oleh DPD POLADAT Berau, ditegaskan bahwa tanah ulayat bukanlah tanah-tanah tak bertuan yang bisa dikuasai sembarangan. POLADAT dengan tegas menyatakan dukungannya terhadap perjuangan masyarakat adat dan kelompok tani di Kampung Dumaring.

Poin-poin krusial dalam pernyataan sikap tersebut menjadi peringatan serius bagi pihak-pihak yang mencoba mengusik tanah ulayat:

  1. Penegasan Status Tanah Adat: Tanah adat ulayat bukanlah tanah-tanah kosong tanpa pemilik, melainkan memiliki sejarah dan kepemilikan komunal yang kuat secara turun-temurun.
  2. Larangan Keras Penguasaan Ilegal: Siapapun dilarang melakukan pembukaan lahan, penguasaan, perusakan, atau aktivitas apa pun di atas tanah adat tanpa seizin pemegang hak ulayat yang sah.
  3. Menjunjung Kearifan Lokal: Membumikan prinsip “di mana bumi dipijak, di situ bumi dijunjung”, yang mengharuskan pendatang menghormati adat istiadat setempat.
  4. Solidaritas Kultural: “Jika satu disakiti, kami turut berdiri; satu tanah adat terancam, kami Bersatu menjaganya.” Ini adalah bentuk solidaritas kokoh POLADAT dalam membela hak ulayat di manapun.
  5. Ultimatum Turun Langsung: Jika pernyataan sikap ini diabaikan dan hak-hak masyarakat adat tetap dilanggar, DPD POLADAT Berau dan seluruh jajaran DPC se-Kabupaten Berau siap mengambil langkah tegas dengan turun langsung ke lapangan untuk melakukan pendampingan dan tindakan yang diperlukan.

Aksi ini juga menegaskan semboyan perjuangan mereka: “Adil Ka’Talino Bacuramin ka’saruga Basengat Ka’Jubata” dan ditutup dengan seruan semangat “Arus… Arus… Arus…”

DPD POLADAT Berau juga mengingatkan pentingnya tanggung jawab bersama dalam menjaga warisan leluhur dengan pesan moral yang kuat: “Jaga Adat, Jaga Hutan, Jaga Tanah Ulayat Untuk Generasi Mendatang”.

Biro ZMP Kab. Berau

Abdul Mansur