BERAU, Zona Merah Putih— Aksi unjuk rasa damai yang digelar oleh Aliansi 4 Kampung Bersatu di Kecamatan Gunung Tabur, Kabupaten Berau, pada Rabu, 30 September 2026, menjadi puncak dari akumulasi keresahan warga yang telah lama dirasakan.
Massa yang terdiri dari masyarakat Kampung Merancang Ulu, Merancang Ilir, Melati Jaya, dan Batu-batu menilai kehadiran aktivitas pertambangan di wilayah mereka belum sepenuhnya menghadirkan keadilan. Keadilan yang dituntut mencakup kesejahteraan ekonomi, penyerapan tenaga kerja lokal, hingga perlindungan terhadap kelestarian lingkungan dan kesehatan warga sekitar.
9 Poin Tuntutan Utama Aliansi
Dalam aksinya, massa menyampaikan 9 poin tuntutan mendesak kepada pihak manajemen perusahaan:
- Realisasi Program RIPPM: Kejelasan skema atau matriks Rencana Induk Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (RIPPM) serta kepastian waktu realisasinya.
- Ganti Rugi Lahan & Tanam Tumbuh: Percepatan penyelesaian hak-hak warga Ring 1 yang lahannya terdampak langsung oleh operasional perusahaan.
- Prioritas Tenaga Kerja Lokal: Komitmen nyata perusahaan dalam merekrut warga setempat, baik tenaga kerja berpengalaman maupun pemula.
- Peningkatan Kompetensi (Training Center): Penyediaan fasilitas pelatihan kerja seperti Basic Operator (BO), Basic Mekanik (BMC), dan Basic Admin (BM) bagi warga Ring 1.
- Prioritas Supplier Lokal: Kewajiban pelibatan pelaku usaha lokal dan pengadaan barang/jasa dari keempat kampung di lingkar tambang.
- Perlindungan Tenaga Kerja (PHK Slow Down): Keadilan dan perlindungan bagi pekerja lokal yang menjadi korban pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat penurunan kinerja perusahaan.
- Kesempatan Kerja Kembali: Membuka ruang bagi korban PHK terdahulu untuk kembali bekerja di bawah grup PT NE/SAN.
- Penanganan Dampak Debu: Kewajiban penyiraman jalan hauling secara berkala dan merata guna menekan polusi udara.
- Kompensasi Debu Tambang: Pengusulan skema kompensasi debu sebesar Rp 10.000 per metrik ton melalui mekanisme kesepakatan bersama.
Harapan dan Langkah Selanjutnya
“Aksi ini murni bentuk suara hati masyarakat yang ingin hidup berdampingan secara harmonis dengan investasi, namun tetap dengan menjunjung tinggi hak-hak dasar dan kesejahteraan warga lokal.”
Dengan tersampaikannya seluruh poin tuntutan tersebut secara tertib, aliansi berharap manajemen PT Nusantara Energy (NE), PT Sentana Adi Nugraha (SAN), beserta jajaran subkontraktor dapat segera membuka ruang dialog dua arah. Mediasi yang transparan dan solutif sangat dinantikan agar tercipta hubungan industrial yang harmonis serta berkelanjutan di Kabupaten Berau.
Redaksi Zona Merah Putih akan terus memantau perkembangan mediasi, tanggapan manajemen perusahaan, serta realisasi kesepakatan dari aksi damai ini.
Biro ZMP Kab Berau
Abdul Mansur








