MUSI BANYUASIN — Lokasi yang diduga digunakan untuk aktivitas bleaching atau pengolahan minyak di wilayah Kecamatan Babat Toman, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), kembali mengalami kebakaran. Lokasi kejadian disebut berada di belakang Kantor Camat Babat Toman.(19-09-2026)

 

Kebakaran yang terjadi baru-baru ini tersebut kembali menjadi perhatian masyarakat. Pasalnya, kebakaran di lokasi yang diduga berkaitan dengan aktivitas pengolahan atau bleaching minyak disebut bukan kali pertama terjadi di wilayah Babat Toman.

 

Informasi yang beredar di masyarakat juga menyebutkan bahwa lokasi tersebut diduga berkaitan dengan seseorang berinisial atau bernama Syara Diba. Namun, informasi mengenai identitas, status kepemilikan maupun keterlibatan Syara dalam aktivitas di lokasi tersebut masih perlu dikonfirmasi dan dibuktikan melalui pemeriksaan APH.

 

Ketua Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Musi Banyuasin (GEMPA MUBA), Rama, menilai kejadian kebakaran yang berulang harus menjadi perhatian serius bagi pihak terkait.

“Kebakaran di lokasi yang diduga menjadi tempat pengolahan atau bleaching minyak ini bukan persoalan yang baru. Kebakaran sudah sering terjadi. Apalagi lokasi yang kembali terbakar ini berada di belakang Kantor Camat Babat Toman. Kami meminta APH setempat melakukan pengawasan dan penyelidikan secara serius,” ujar Rama.

 

Menurut Rama, kejadian kebakaran sebelumnya juga perlu menjadi bahan evaluasi bagi aparat dan instansi terkait. Salah satunya adalah kasus kebakaran di lokasi penyulingan minyak di wilayah Babat Toman yang tercatat terjadi pada 26 Agustus 2026 di Pal VI, Dusun III, Desa Bangun Sari.

 

Rangkaian kejadian tersebut, menurut Ketua GEMPA MUBA, semestinya menjadi perhatian agar tidak terjadi kembali insiden serupa yang dapat mengancam keselamatan pekerja maupun masyarakat di sekitar lokasi.

 

“Kami mempertanyakan pengawasan terhadap aktivitas seperti ini. Jika benar lokasi tersebut digunakan untuk pengolahan atau bleaching minyak, APH dan instansi terkait perlu memastikan legalitas serta standar keselamatannya. Jangan sampai setelah terjadi kebakaran baru dilakukan penanganan,” tegasnya.

 

GEMPA MUBA meminta APH setempat melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap lokasi kebakaran, termasuk memastikan penyebab kebakaran, jenis aktivitas yang berlangsung, status perizinan, serta pihak yang mengelola atau memiliki lokasi tersebut.

 

Termasuk informasi yang menyebut nama Syara Diba sebagai pihak yang diduga memiliki atau berkaitan dengan lokasi bleaching tersebut. Menurut Rama, informasi tersebut perlu diverifikasi oleh aparat melalui proses penyelidikan dan pemeriksaan terhadap bukti-bukti yang ada.

 

“Kalau memang ada pihak yang disebut sebagai pemilik atau pengelola, silakan APH melakukan pemeriksaan dan memastikan kebenarannya berdasarkan bukti. Jangan sampai informasi yang berkembang di masyarakat tidak pernah mendapat kejelasan,” ujar Rama.

 

Ia juga meminta apabila ditemukan aktivitas yang tidak memiliki izin atau terdapat pelanggaran hukum, APH melakukan penindakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan terhadap pihak yang terbukti bertanggung jawab.

 

Selain itu, instansi terkait diharapkan melakukan langkah pencegahan dan pengawasan terhadap lokasi-lokasi yang diduga menjadi tempat pengolahan, penyulingan maupun bleaching minyak di wilayah Musi Banyuasin.

 

Hingga berita ini diterbitkan, penyebab pasti kebakaran terbaru di belakang Kantor Camat Babat Toman, jumlah kerugian, kemungkinan adanya korban, status legalitas lokasi, serta kebenaran informasi mengenai dugaan keterkaitan Syara dengan lokasi tersebut masih menunggu keterangan resmi dari pihak berwenang.