zonamerahputih.com—MUSI BANYUASIN— Kebakaran kembali terjadi di lokasi yang diduga digunakan untuk aktivitas bleaching atau pengolahan minyak di wilayah Kecamatan Babat Toman, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba). Lokasi kejadian disebut berada di belakang Kantor Camat Babat Toman.(21-09-2026)

 

Peristiwa tersebut kembali menjadi perhatian masyarakat karena kejadian serupa disebut telah beberapa kali terjadi di wilayah Babat Toman. Kondisi ini mendorong Ketua Umum Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Musi Banyuasin (GEMPA MUBA), Rama, meminta kejelasan dari Aparat Penegak Hukum (APH) terkait penanganan dan pengawasan terhadap lokasi tersebut.

 

Rama mengatakan telah berupaya melakukan konfirmasi melalui pesan WhatsApp kepada Kapolres Musi Banyuasin untuk memperoleh penjelasan mengenai kebakaran terbaru, termasuk langkah kepolisian terhadap lokasi yang diduga berkaitan dengan aktivitas bleaching minyak.

 

Namun, hingga rilis ini disusun, belum diperoleh tanggapan resmi dari Kapolres Musi Banyuasin atas konfirmasi yang disampaikan.

 

“Kami sudah berupaya melakukan konfirmasi kepada Kapolres Musi Banyuasin melalui pesan WhatsApp terkait kebakaran yang kembali terjadi di lokasi yang diduga menjadi tempat bleaching minyak di belakang Kantor Camat Babat Toman. Sampai saat ini belum mendapatkan tanggapan. Kami berharap ada penjelasan resmi agar masyarakat mendapatkan informasi yang jelas dan berimbang,” ujar Rama.

 

Menurut Rama, kejadian terbaru tersebut perlu mendapat perhatian serius, terlebih sebelumnya juga tercatat kebakaran di lokasi penyulingan minyak di wilayah Babat Toman pada 26 Agustus 2026 di Pal VI, Dusun III, Desa Bangun Sari.

 

“Kebakaran di lokasi yang diduga berkaitan dengan aktivitas pengolahan minyak bukan persoalan yang bisa dianggap sepele. Kami meminta APH memastikan penyebab kebakaran, legalitas aktivitas di lokasi, serta siapa pihak yang bertanggung jawab berdasarkan hasil pemeriksaan dan bukti,”tegasnya.

 

GEMPA MUBA meminta APH melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap lokasi kebakaran, termasuk memastikan jenis kegiatan yang berlangsung, status perizinan, penyebab kebakaran, serta pihak yang mengelola lokasi tersebut.

 

Informasi yang berkembang di masyarakat juga menyebut adanya dugaan keterkaitan seseorang berinisial SD dengan lokasi tersebut. Namun, informasi mengenai kepemilikan maupun keterlibatan yang bersangkutan masih memerlukan verifikasi dan konfirmasi dari pihak berwenang.

 

Rama menegaskan bahwa pihaknya tidak ingin mengambil kesimpulan sepihak dan menyerahkan proses pembuktian kepada aparat yang berwenang.

“Kami tidak ingin menuduh siapa pun. Tetapi setiap informasi yang berkembang harus diuji melalui pemeriksaan yang objektif. Jika tidak ada pelanggaran, sampaikan kepada publik. Jika ditemukan pelanggaran, tentu harus diproses sesuai ketentuan hukum,” kata Rama.

 

Ia juga meminta kepolisian memberikan penjelasan mengenai penanganan kebakaran terbaru serta langkah pengawasan terhadap aktivitas pengolahan minyak di wilayah tersebut.

 

Hingga berita ini diterbitkan, keterangan resmi dari Kapolres Musi Banyuasin terkait kebakaran terbaru dan dugaan aktivitas bleachingtersebut belum diterima. Ruang konfirmasi dan hak jawab tetap terbuka bagi pihak kepolisian maupun pihak-pihak yang disebut dalam pemberitaan.