TANGERANG SELATAN, BANTEN – Dugaan kasus child grooming yang mencuat di lingkungan SMK Letris Indonesia 2, Pamulang, Kota Tangerang Selatan, menjadi perhatian publik. Kasus tersebut ramai diperbincangkan setelah muncul sejumlah kesaksian dan unggahan di media sosial yang menyoroti dugaan kedekatan tidak wajar antara seorang oknum tenaga pendidik dengan siswi.
Informasi mengenai dugaan tersebut mulai mencuat usai kegiatan pelepasan siswa kelas XII pada awal Mei 2026. Sejumlah siswa kemudian menyampaikan kesaksian serta dugaan bukti melalui media sosial, sehingga memicu perhatian masyarakat luas dan mendorong berbagai pihak untuk melakukan penelusuran lebih lanjut.
Menanggapi persoalan tersebut, pihak yayasan dilaporkan telah menonaktifkan sementara kepala sekolah yang disebut dalam dugaan kasus tersebut guna mendukung proses investigasi internal secara objektif dan transparan. Langkah ini diambil untuk memastikan seluruh proses pemeriksaan dapat berjalan tanpa intervensi serta menjaga kondusivitas lingkungan sekolah.
Sementara itu, Polres Tangerang Selatan juga telah melakukan penyelidikan awal setelah memperoleh informasi yang beredar di masyarakat dan media sosial. Kepolisian menyatakan masih mengumpulkan keterangan serta melakukan verifikasi terhadap berbagai informasi yang berkembang sebelum mengambil langkah hukum lebih lanjut.
Berbagai kalangan menilai bahwa lingkungan pendidikan harus menjadi ruang yang aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk kekerasan maupun penyalahgunaan relasi kuasa terhadap peserta didik. Oleh karena itu, proses pengusutan yang profesional, transparan, dan berkeadilan dinilai sangat penting guna memastikan perlindungan terhadap hak-hak anak dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan.
Hingga berita ini ditulis, belum terdapat putusan hukum yang berkekuatan tetap terkait dugaan tersebut. Seluruh pihak diharapkan menghormati proses penyelidikan yang sedang berlangsung serta mengedepankan asas praduga tak bersalah sampai adanya kepastian hukum.








