Ditpolairud Polda Sumsel Gagalkan Distribusi 21 Ton Solar Ilegal di Gandus, Lima Orang Diamankan

PALEMBANG – zonamerahputih.com Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Sumatera Selatan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas tindak pidana penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi maupun ilegal. Sebanyak sekitar 21 ton solar olahan ilegal berhasil diamankan dalam operasi penindakan di Dermaga PT Payung Samudera, Kecamatan Gandus, Kota Palembang, pada Rabu (8/7/2026) malam.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan lima orang yang diduga terlibat dalam aktivitas distribusi BBM ilegal. Selain itu, polisi turut menyita dua unit truk tangki modifikasi, tiga kapal tugboat, serta mesin pompa alkon dan selang yang digunakan untuk memindahkan solar dari truk ke kapal.

Direktur Ditpolairud Polda Sumsel, Kombes Pol Heru Agung Nugroho, S.I.K., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus bermula dari patroli rutin dan penyelidikan yang dilakukan personel Subdit Penegakan Hukum di kawasan perairan Sungai Musi.

Sekitar pukul 21.00 WIB, petugas mendapati dua truk tangki modifikasi tengah melakukan pemindahan solar menggunakan mesin pompa dan selang sepanjang kurang lebih 30 meter menuju tiga kapal tugboat. Tim kemudian melakukan penyergapan dan berhasil mengamankan lima orang berinisial T (35), AS (23), H (35), F (23), dan MI (23) tanpa perlawanan.

Hasil pemeriksaan di lokasi menunjukkan bahwa truk tangki BG 8481 IB membawa sekitar 11 ton solar olahan, sementara truk BG 8105 DH mengangkut sekitar 10 ton solar olahan. Polisi juga mengamankan tiga kapal tugboat, yakni TB Birdie, TB Davis, dan TB Eagle, yang diduga akan menerima pasokan BBM tersebut.

Seluruh terduga pelaku beserta barang bukti kini telah diamankan di Markas Ditpolairud Polda Sumsel guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik masih mendalami asal-usul BBM, jalur distribusi, serta kemungkinan keterlibatan jaringan yang lebih luas dalam praktik distribusi BBM ilegal tersebut.

Kombes Pol Heru Agung Nugroho menegaskan bahwa Ditpolairud Polda Sumsel akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di wilayah perairan guna mencegah praktik penyelundupan maupun distribusi BBM ilegal.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa pemberantasan BBM ilegal merupakan bagian dari upaya Polri dalam menjaga ketahanan energi nasional dan melindungi kepentingan masyarakat.

“Polda Sumsel akan menindak tegas setiap bentuk penyalahgunaan, pengangkutan, maupun perniagaan BBM ilegal. Kami juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui aktivitas serupa agar dapat segera ditindaklanjuti,” ujarnya.

Polda Sumatera Selatan memastikan proses penyidikan akan terus dikembangkan untuk mengungkap seluruh mata rantai distribusi BBM ilegal, termasuk pihak-pihak lain yang diduga terlibat, sehingga praktik yang merugikan negara dan masyarakat tersebut dapat diberantas secara menyeluruh. (Red)