Dinas Terkait Diminta Jangan Tutup Mata Terhadap Kasus Pencemaran Lingkungan
BANGUN, KABUPATEN SIMALUNGUN – Sungai Bahbolon yang terletak di sekitar Jalan Asahan Km 18,5, Desa Bangun, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun, kini mengalami pencemaran akibat limbah cair yang diduga berasal dari Pabrik Kelapa Sawit (PKS) CV Rapi Technik. Kondisi sungai yang semula jernih kini berubah warna dan menjadi sumber kekhawatiran bagi masyarakat sekitar.
Pemeriksaan awal menunjukkan bahwa limbah cair yang dibuang langsung ke aliran sungai telah mengubah kondisi perairan. Hal ini tidak hanya berpotensi merusak ekosistem akuatik di sungai tersebut, tetapi juga dapat memengaruhi ketersediaan air bersih bagi warga yang menggunakan sungai untuk keperluan sehari-hari maupun aktivitas pertanian.
Masyarakat dan pihak yang peduli lingkungan mengimbau kepada dinas terkait, terutama Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Simalungun, untuk segera melakukan tindakan penindakan dan pemeriksaan mendalam terhadap CV Rapi Technik. Jangan sampai kasus pencemaran ini dibiarkan terus berlanjut dengan dalih berbagai alasan.
Di sisi lain, juga diharapkan pihak pabrik dapat segera mengambil tanggung jawab penuh atas tindakan pembuangan limbah yang tidak bertanggung jawab, serta melakukan langkah perbaikan seperti membangun sistem pengolahan limbah yang memenuhi standar ketentuan peraturan lingkungan hidup.
Kasus pencemaran sungai ini menjadi bukti penting bahwa pengawasan terhadap aktivitas industri di daerah perlu ditingkatkan agar tidak terjadi kerusakan lingkungan yang lebih parah di masa mendatang.








