ZonaMerahPutih.com/Boalemo – Wakil Bupati Boalemo, Lahmuddin Hambali, resmi membuka kegiatan Coaching Clinic Penyusunan dan Pengelolaan Aset Desa Berbasis Aplikasi Sistem Pengelolaan Aset Desa (SIPADES) Versi 3.0. Agenda yang diikuti oleh aparat dan pengelola aset desa se-Kabupaten Boalemo ini berlangsung di Cabana Resto and Resort Botumoito, pada Sabtu (13 Juni 2026).

 

​Dalam arahannya, Lahmuddin menegaskan bahwa pengelolaan aset desa merupakan pilar krusial untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang tertib, transparan, dan akuntabel. Kehadiran aplikasi SIPADES berbasis web ini diharapkan menjadi solusi modern dalam penataan dan inventarisasi kekayaan desa yang terintegrasi.

 

​”Pengelolaan aset yang baik bukan sekadar mengamankan kekayaan desa, melainkan juga menciptakan tertib administrasi, memberikan kepastian hukum, serta mengoptimalkan potensi desa demi meningkatkan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Wakil Bupati.

 

​Lebih lanjut, Wabup menjelaskan bahwa Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa telah memberikan ruang luas bagi desa untuk mandiri. Konsekuensinya, pemerintah desa dituntut profesional dalam mengelola seluruh aset yang dimiliki.

 

​Melalui SIPADES Versi 3.0, pengurus barang milik desa akan sangat terbantu dalam melakukan administrasi, inventarisasi, hingga pelaporan secara cepat, tepat, dan akurat.

 

​”Implementasi SIPADES ini diharapkan mampu meminimalisasi potensi penyimpangan serta mendorong penyelenggaraan pemerintahan desa yang semakin akuntabel,” tambahnya.

 

​Lahmuddin Hambali mengingatkan bahwa pengelolaan aset desa bukanlah hal yang instan, melainkan sebuah siklus panjang yang meliputi:

– ​Perencanaan dan pengadaan

– ​Penggunaan dan pemanfaatan

– ​Pengamanan dan pemeliharaan

– ​Penghapusan dan pemindahtanganan

– ​Penatausahaan, pelaporan, hingga pengawasan.

 

​Menutup sambutannya, Wabup Lahmuddin meminta seluruh peserta mengikuti coaching clinic ini dengan serius agar ilmu yang didapat bisa langsung diterapkan di desa masing-masing.

 

​”Pengelolaan aset desa yang baik akan menjadi fondasi kuat bagi terwujudnya pemerintahan desa yang melayani, sederhana, transparan, dan akuntabel,” pungkasnya.

 

​Kegiatan ini merupakan langkah konkret Pemerintah Kabupaten Boalemo dalam memperkuat kapasitas aparatur sekaligus mempercepat digitalisasi tata kelola pemerintahan desa berbasis teknologi informasi.

 

Redaksi: ZMP Boalemo