ZonaMerahPutih.com, Boalemo – Pemerintah Kabupaten Boalemo menerima kunjungan jajaran Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Gorontalo dalam agenda Entry Meeting Evaluasi Kemudahan Perizinan Daerah. Pertemuan tersebut berlangsung di Ruang Vicon Kantor Bupati Boalemo, Pada Senin (20/7/2026).

 

​Kegiatan evaluasi ini dihadiri langsung oleh Bupati Boalemo Drs. Rum Pagau, Sekretaris Daerah Prof. Dr. Nurdin Baderan, S.P., M.Si., serta jajaran Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

 

​Dalam sambutannya di hadapan tim BPKP, Bupati Boalemo Rum Pagau menegaskan bahwa daerah yang dipimpinnya sangat membutuhkan masuknya investasi guna memacu pertumbuhan ekonomi lokal. Oleh karena itu, Pemkab Boalemo menyatakan terbuka bagi siapa saja yang ingin berinvestasi dan membuka usaha.

 

​”Sejak periode pertama saya menjabat Bupati pada tahun 2012, investasi besar yang masuk ke Boalemo mencakup sektor kelapa sawit dan pariwisata. Sektor pariwisata khususnya, memang cukup sensitif dan tidak mudah menarik investor. Namun, dengan kemudahan perizinan yang diberikan Pemerintah Daerah, para investor akhirnya mau berinvestasi di Boalemo,” ujar Rum Pagau.

 

​Meski demikian, Bupati membeberkan dinamika perkembangan dua sektor unggulan tersebut. Sektor kelapa sawit sejauh ini telah memberikan dampak nyata yang dirasakan langsung oleh masyarakat petani maupun Pemerintah Daerah melalui skema bagi hasil.

 

​Sementara pada sektor pariwisata, Rum Pagau memberikan catatan khusus terkait nasib ikon wisata bahari Pulau Cinta.

 

​”Alhamdulillah, Pulau Cinta berhasil mengangkat nama Boalemo di tingkat nasional maupun internasional. Namun saat ini, kondisinya bisa dikatakan mati suri akibat adanya kekeliruan teknis pada konstruksi bangunan yang tidak sesuai dengan kondisi alam setempat. Hingga kini, nama besar Pulau Cinta masih melekat dan pihak Kementerian Pariwisata menyarankan agar kawasan tersebut dikembalikan seperti fungsi aslinya,” jelasnya.

 

​Selain pariwisata dan perkebunan, Bupati juga menyoroti potensi besar di sektor pertambangan rakyat. Ia mengungkapkan bahwa Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menyetujui 10 Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di Kabupaten Boalemo.

 

​”Potensi tambang emas ini harus segera kita tindak lanjuti dengan penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR). Kami menunggu para pengusaha, baik secara perorangan maupun wadah koperasi, untuk menanamkan modalnya di sektor pertambangan emas ini,” pungkas Bupati.

 

​Melalui evaluasi kemudahan perizinan bersama BPKP ini, Pemerintah Kabupaten Boalemo berharap tata kelola perizinan investasi di daerah dapat semakin transparan, akuntabel, dan ramah bagi para investor demi kesejahteraan masyarakat Boalemo.

 

Redaksi: ZMP Boalemo