‎INDRAMAYU – Suasana pusat pelayanan masyarakat di Desa Gelar Mendala, Kecamatan Balongan, mendadak jadi sorotan tajam awak media.
‎
‎Bukannya kesibukan melayani warga, kantor tersebut justru tampak lengang dan kehilangan marwah sebagai institusi publik yang seharusnya sigap melayani.
‎
‎Pantauan langsung di lokasi pada pukul 11.30 WIB,Kamis(22/1/2026),menunjukkan potret kedisiplinan perangkat desa yang berada di titik nadir dan sangat memprihatinkan.
‎
‎Di dalam ruangan, seorang oknum staf berinisial W tampak asyik merokok dengan posisi kaki terangkat ke atas bangku layaknya di warung kopi.
‎

‎Sikap yang dianggap nir-etika ini diduga kuat terjadi lantaran sosok Kuwu(Kepala Desa)tidak berada di lokasi karena alasan sedang menghadiri takziah warga.
‎
‎Ketiadaan pimpinan seolah menjadi pembenaran bagi oknum staf untuk bertindak semaunya tanpa mempedulikan kenyamanan tamu ataupun warga yang datang berkunjung.
‎
‎Kejanggalan semakin mencolok saat ditemukan laporan adanya staf desa yang justru kedapatan sedang asyik tidur di dalam ruangan kantor saat jam kerja.
‎
‎Fasilitas negara yang dibiayai oleh pajak rakyat ini beralih fungsi menjadi ruang istirahat pribadi tanpa ada rasa sungkan dari para oknum tersebut.
‎
‎Kondisi ini menciptakan kesan bahwa roda pemerintahan desa sedang “mati suri” di tengah jam operasional yang seharusnya berlangsung sangat produktif.
‎
‎Sistem keamanan kantor pun dipertanyakan karena tamu asing bebas keluar masuk ruangan pejabat desa tanpa ada pengawasan ataupun izin dari petugas.
‎
‎Awak media menyaksikan sendiri tiga orang warga membuka ruangan Kaur Tata Usaha secara mandiri sementara staf lainnya hanya diam berpura-pura tidak tahu.
‎
‎Kelalaian kolektif ini dikhawatirkan dapat membahayakan dokumen-dokumen penting negara yang tersimpan di dalam ruangan-ruangan teknis desa yang tanpa penjagaan tersebut.
‎
‎Publik kini menanti tindakan tegas dari otoritas terkait, baik dari tingkat Kecamatan Balongan maupun Inspektorat Kabupaten Indramayu untuk melakukan pembenahan.
‎
‎Profesionalisme perangkat desa harus dipulihkan agar kepercayaan masyarakat terhadap birokrasi di tingkat desa tidak semakin merosot akibat ulah segelintir oknum.
‎
‎Kejadian di Desa Gelar Mendala ini menjadi catatan merah bagi tata kelola pemerintahan desa di wilayah hukum Indramayu yang seharusnya menjadi pelayan rakyat.(Reza)
‎