Kades Nurjihad Tegas Bantah Dugaan Penyimpangan ADD–DD 2024–2025: Semua Kegiatan Fisik Terealisasi, Musyawarah Perubahan APBDes Segera Digelar
Halmahera Selatan- Zonamerahputih.com- Kepala Desa (Kades) Nurjihad, Kecamatan Gane Barat Utara, Kabupaten Halmahera Selatan, Ilham Abdullah, secara tegas membantah berbagai tudingan dugaan penyimpangan Anggaran Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2024–2025 yang menyeret namanya.
Dalam klarifikasinya kepada media, Ilham Abdullah menegaskan bahwa seluruh kegiatan fisik desa telah dilaksanakan dan tidak ada anggaran yang disalahgunakan sebagaimana isu yang beredar di tengah masyarakat.
“Semua tudingan itu tidak benar. Kegiatan fisik tahun 2024 dan 2025 berjalan dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Ilham.
Ilham menjelaskan bahwa pembangunan pagar jalan pada Tahun Anggaran 2024 dengan volume 600 meter telah selesai dikerjakan sesuai perencanaan.
“Kalau ada yang menyebarkan informasi bahwa pagar jalan itu tidak selesai, saya tegaskan itu tidak benar. Pagar jalan sepanjang 600 meter sudah rampung,” ujarnya.
Untuk Tahun Anggaran 2025, Pemdes Nurjihad melaksanakan pembangunan drainase. Menariknya, kata Ilham, volume pekerjaan justru melebihi rencana awal.
“Dalam RAB panjang drainase hanya 150 meter, tapi kami kerjakan hingga 180 meter, artinya ada kelebihan volume. Selain itu, tiga unit konstruksi deker juga telah kami selesaikan,” jelasnya.
Terkait upah kerja pembangunan drainase, Ilham meluruskan bahwa bukan tidak dibayar, melainkan pekerjaan belum sepenuhnya selesai.
“Masih tersisa sekitar 9 meter drainase yang belum diselesaikan. Setelah pekerjaan selesai, upah kerja pasti kami bayarkan, karena itu hak pekerja,” katanya.
Ilham juga membantah isu tidak dibayarkannya gaji perangkat desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
“Bukan kami tidak bayar. Saat ini kami masih menyelesaikan beberapa urusan di luar desa. Begitu selesai dan kembali ke kampung, semua hak Pemdes dan BPD akan kami selesaikan, karena itu hak mereka,” tegasnya.
Menanggapi tudingan bahwa Dana Desa Tahap II tidak direalisasikan, Ilham menjelaskan bahwa anggaran tersebut digunakan untuk program lahan pangan dan penanaman pangan.
“Dana desa tahap dua kami gunakan untuk ketahanan pangan, dan itu diketahui oleh masyarakat serta BPD,” ujarnya.
Terkait belum dilaksanakannya Musyawarah Perubahan APBDes Tahun 2025, Ilham mengakui hal tersebut, namun menegaskan bahwa musyawarah tetap akan dilaksanakan dalam waktu dekat.
“Setelah urusan kami selesai, kami akan langsung menggelar Musyawarah Perubahan APBDes 2025 dan tetap melibatkan BPD sepenuhnya, karena musyawarah adalah fungsi BPD dan kami hanya mendengar serta melaksanakan,” jelasnya.
Di akhir klarifikasinya, Ilham Abdullah mengimbau masyarakat Desa Nurjihad agar tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang belum tentu benar.
“Kami sebagai pemerintah desa akan tetap bekerja untuk kepentingan masyarakat. Kami siap dikritik, tetapi kritik yang membangun, bukan ujaran kebencian,” pungkasnya.
Ia berharap masyarakat tetap tenang dan menjaga persatuan, sembari memastikan bahwa seluruh kegiatan desa dapat dipertanggungjawabkan secara administratif maupun fisik.
Kabiro Halsel: (Alimudin)








