Kab. Agam, Zonamerahputih – Pasca hujan badai, banjir bandang, dan longsor memutus akses dibeberapa titik hingga menghanyutkan warga yang terjadi di Wilayah Kabupaten Agam telah menyisakan luka mendalam bagi masyarakat setempat, Sabtu (29/11/25).

Kabupaten Agam disebagian wilayahnya tengah porak poranda diterpa bencana tersebut. Masyarakat berjibaku menyelamatkan diri dan harta bendanya.

Banyak nyawa melayang, ada yang sudah ditemukan, sudah di identifikasi dan lainnya masih menunggu sambil penuh harap keluarganya bisa diselamatkan. Tim penyelamat terus berupaya mencari korban yang masih belum ditemukan.

Ditengah situasi yang genting seperti ini, publik setempat sempat menyorot dengan keras keridakhadiran sebagian Anggota DPRD Kabupaten Agam pada hari-hari pertama bencana.

Sorotan tajam pun justru mengarah ke sebagian Anggota DPRD Kabupaten Agam yang diketahui melakukan kunjungan kerja ke luar daerah pada waktu yang bersamaan.

Dalam keterangan di sebuah pemberitaan salah satu media online, Ketua DPRD Agam, Ilham, LC, MA., membenarkan bahwa memang ada sebagian anggota DPRD yang melakukan kunjungan kerja ke beberapa daerah, Rabu (26/11) lalu.

Menurut Ilham, kunjungan kerja tersebut dilakukan oleh anggota dewan yang sebelumnya belum melaksanakan kegiatan serupa pada periode sebelumnya. Ia menyebutkan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari agenda yang telah dijadwalkan.

Meski demikian, Tekanan moral terus bergulir. Dibanyak akses yang putus total, keberangkatan kunjungan kerja yang tengah dilakukan ke wilayah Riau oleh sebagian Anggota DPRD Agam tersebut terpantau akan absennya kehadiran sebagian Wakil Rakyat Agam tersebut ditengah wajah tegang warganya yang tengah berduka.

Mereka disorot dengan berbagai kritik, sebagian masyarakat ada yang marah, sebagian kecewa, semua hampir bernada sama “Daerahnya berduka, Wakil Rakyat yang telah dipilih itu harusnya ada disini”.

Dilihat diberbagai postingan media sosial. Saat tim penyelamat sibuk menyisir sungai, mengangkut logistik dengan berpakain basah, sepatu penuh lumpur, yang menjadi potret nyata tanpa adanya wajah Wakil Rakyat Agam (sebagian) tampil di beranda duka warga setempat yang tengah ditimpa bencana.

Propinsi Sumatera Barat, termasuk Kabupaten Agam, kini sedang berada dalam tanggap darurat. Kedatangan Anggota DPRD Agam ke lokasi bencana terutama yang berada di daerah pemilihannya bukan sekedar kunjungan lapangan. Di mata publik, kehadiran itu punya makna lain.

Bentuk kehadiran sebagian Wakil Rakyat Kabupaten Agam ditengah bencana itu tentu akan mempunyai nilai tersendiri.

Yang jelas, ditengah duka yang menimpa masyarakatnya dan tim pencarian masih bekerja, langkah kaki serta ayunan tangan Anggota DPRD Agam (sebagian) meski agak terlambat setidaknya bisa menjadi penompang rakyat untuk bersandar ceritakan keluh kesahnya.

Banyak warga menunggu langkah kaki, tak ada pelukan penguat, tak ada wajah Wakil Rakyat yang seharusnya menjadi tempat penyandar meski fasilitas mereka lengkap, anggaran tersedia, tapi yang berada di garis depan justru bukan mereka.

Ketua TG 08 Sumatera Barat, Zamzami Edwar, bersama Ketua LSM Garuda NI Sumbar, Bj Rahmat, yang memantau langsung fenomena itu menyentil sebagian Anggota DPRD Kabupaten Agam yang Absen ditengah masyarakat yang sedang berduka.

“Keberadaan anggota dewan di tengah rakyat pada saat krisis merupakan bentuk tanggung jawab moral dan politik yang tidak bisa ditawar”, ungkapnya.

Menurut Zamzami Edwar, anggota DPRD adalah wakil rakyat yang memperoleh amanah melalui pilihan langsung masyarakat di daerah pemilihan masing masing.

“Setiap anggota dewan memiliki kewajiban untuk selalu hadir bersama rakyat, terlebih dalam kondisi darurat yang menuntut respons cepat dan empati nyata”, beber Zamzami.

Ia menilai, keberangkatan sejumlah anggota DPRD Agam untuk melakukan kunjungan kerja di tengah bencana banjir bandang adalah sikap yang patut dipertanyakan dari sisi etika pemerintahan.

Zamzami menekankan bahwa Undang Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana dengan jelas menempatkan kepentingan kemanusiaan sebagai prioritas utama.

Meski mengakui tidak ada aturan eksplisit yang secara tegas melarang kunjungan kerja di masa bencana, Zamzami menegaskan bahwa prinsip good governance, rasa kepedulian, serta kode etik penyelenggara negara seharusnya menjadi pedoman utama dalam bersikap.

“Kehadiran pejabat publik di tengah masyarakat terdampak merupakan wujud nyata keberpihakan kepada rakyat”, sambungnya.

Lebih jauh, ia menilai bahwa fungsi pengawasan dan penganggaran DPRD berpotensi terganggu apabila wakil rakyat tidak berada di daerah saat masyarakat sedang membutuhkan pengawalan kebijakan, distribusi bantuan, serta pengawasan terhadap jalannya penanganan bencana.

Hal senada juga disampaikan oleh Ketua LSM Garuda Ni, Bj Rahmat. Ia menegaskan bahwa persoalan ini tidak boleh berhenti pada polemik semata, melainkan harus ditindaklanjuti dengan langkah langkah nyata yang menjamin adanya transparansi dan akuntabilitas dari lembaga DPRD Agam.

Bj Rahmat menyebutkan bahwa minimal harus ada klarifikasi terbuka kepada publik mengenai alasan kunjungan kerja tersebut.

Selain itu, perlu ada pemeriksaan etik oleh Badan Kehormatan DPRD apabila ditemukan indikasi pelanggaran terhadap kode etik lembaga.

Mereka juga mendorong agar masyarakat tidak ragu untuk menempuh jalur pengaduan resmi ke lembaga pengawas seperti Ombudsman apabila dinilai terdapat penyalahgunaan kewenangan atau pengabaian tugas dalam situasi darurat.

Selanjutnya, polemik yang berkembang di tengah masyarakat menunjukkan adanya jarak antara kebijakan kelembagaan dan harapan publik di saat krisis melanda.

Desakan agar wakil rakyat lebih mengedepankan empati dan tanggung jawab sosial pun semakin menguat seiring dengan beratnya beban yang ditanggung warga terdampak bencana di Kabupaten Agam.

Diketahui, diantara 45 anggota DPRD Agam, 23 orang adalah “Wajah Baru”. Terdiri dari beberapa kursi, diantaranya Partai PKS 9 kursi, Partai PAN 7 kursi, Partai Nasdem 6 kursi, Partai Demokrat 6 kursi, Gerindra 5 kursi, Partai PPP 5 kursi, Partai Golkar 4 kursi, Partai PBB 1 kursi, Partai PKB 1 kursi dan Partai Hanura 1 kursi.

Akhirnya, Jajaran Redaksi media ini menyatakan bahwa seluruh informasi dalam pemberitaan masih terbuka untuk klarifikasi dan hak jawab dari pihak yang disebutkan sesuai dengan ketentuan Undang Undang Pers yang berlaku. (Ade.A)