MEDAN – Jika ada lomba “Instansi Paling Rajin Berurusan dengan Hukum”, Pemprov Sumut sepertinya juaranya tahun ini.
Gedung-gedung birokrasi di Medan tidak hanya sibuk rapat koordinasi, tapi juga menandai kalender dengan surat panggilan dari KPK dan Polda Sumut.
Rakyat pun hanya bisa menatap jalan berlubang sambil bergumam: “Ini pejabat atau atlet OTT?”
Skandal paling mencuat datang dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
Sementara rakyat dilatih kemampuan off-road karena jalan rusak, kepala dinas, Topan Obaja Ginting, terseret badai OTT KPK.
Proyek Rp231,8 miliar yang seharusnya memperbaiki jalan, diduga diselewengkan lewat akrobat e-katalog.
Sistem digital yang seharusnya menjadi pagar penghalang maling, justru jadi karpet merah untuk “rekanan binaan”.
Di ruang sidang PN Medan, fakta pahit menegaskan: komitmen fee lebih kokoh daripada lapisan aspal di jalan.
Rakyat hanya bisa menggeleng, sambil menghitung lubang yang lebih banyak dari prestasi pejabat.
Gubernur Bobby Nasution, yang baru menjabat sejak Februari 2025, harus menelan pil pahit.
Belum sempat menata kursi kerja, tiga pejabat setingkat Kepala Dinas lebih dulu “memesan tiket” ke balik jeruji besi.
Ilyas Sitorus (Kadis Kominfo) terseret kasus “perpustakaan digital”, ironi di mana pengadaan ilmu dilakukan tanpa ilmu.
Puluhan kasus lain juga digulung Polda Sumut.
Muncul pertanyaan besar: apakah korupsi di Sumut penyakit genetik atau hobi musiman pejabat?
Rakyat pun menatap daftar tersangka yang lebih panjang daripada daftar prestasi pemerintah.
Slogan “Sumut Bermartabat” terdengar indah, tapi kenyataannya lain.
Antrean di ruang pemeriksaan membuat kata “Martabat” seolah berubah menjadi “Mari Kita Babat (Uang Rakyat)”.
Penyelamatan aset Rp3,36 miliar oleh Polda Sumut patut diapresiasi, tapi itu hanya puncak gunung es.
Rakyat tidak butuh seragam baru pejabat atau seremoni potong pita.
Yang dibutuhkan adalah pejabat yang duduk di kursi empuk tapi tetap tahu cara melayani rakyat.
Tahun 2025 seharusnya jadi tahun perubahan, bukan tahun di mana tersangka lebih banyak daripada prestasi.***
> Catatan Hukum: Seluruh nama dan peristiwa dalam berita ini dikutip dari fakta persidangan dan keterangan resmi aparat penegak hukum (KPK, Kejati, Polda Sumut).
Sumut 2025: Musim Panen “Rompi Oranye” di Tengah Jalan Berlubang
Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini






