ZonaMerahPutih.com/Boalemo — Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Gorontalo bersama tim gabungan yang terdiri dari Polairud Polda Gorontalo, TNI Angkatan Laut, PSDKP, serta Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas) menggelar pengawasan pemanfaatan ruang laut. Kegiatan ini dilaksanakan menyusul adanya laporan masyarakat terkait aktivitas pelaku usaha yang diduga belum memenuhi ketentuan perundang-undangan di bidang kelautan dan perikanan.

 

​Pengawas Fungsional Ahli Muda DKP Provinsi Gorontalo, Fahria Djafar, S.Pi., menjelaskan bahwa peninjauan lapangan yang dilaksanakan pada hari Kamis (3/9/2026) ini bertujuan untuk memberikan edukasi serta mencari solusi terbaik bersama pelaku usaha.

 

​”Berdasarkan laporan masyarakat, kami turun bersama tim gabungan untuk berdiskusi dengan pelaku usaha. Hasilnya, ada kesepakatan bersama di mana pelaku usaha bersedia berkoordinasi dengan DKP Provinsi terkait pengurusan izin pemanfaatan ruang laut. Selain itu, kegiatan pembongkaran muatan kapal yang semula dilakukan di dermaga milik pelaku usaha akan dialihkan ke Pelabuhan Perikanan Semula, atau Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Tilamuta sesuai dokumen Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI),” jelas Fahria.

 

​Menanggapi hal tersebut, pelaku usaha Frait Danial menyatakan kesiapannya untuk mematuhi seluruh regulasi yang berlaku. Ia berkomitmen untuk segera menyelesaikan proses perizinan serta memindahkan lokasi pembongkaran kapal sesuai arahan petugas.

 

​”Saya tetap mengikuti aturan yang berlaku dan tidak mungkin melanggarnya. Harapan kami ke depan, proses perizinan dapat dipercepat, termasuk kejelasan mengenai alokasi BBM bersubsidi bagi nelayan agar operasional dapat berjalan lancar,” ujar Frait.

 

​Sementara itu, perwakilan Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Gorontalo, Adi Junaidi Botutihe, S.H., menegaskan bahwa pihak kepolisian mengedepankan pendekatan persuasif dan edukatif dalam penanganan masalah ini.

 

​”Kehadiran kami dalam tim gabungan ini adalah untuk mendukung DKP dan PSDKP. Meskipun ada dugaan pelanggaran, kami mengedepankan langkah imbauan dan mendorong pelaku usaha untuk melengkapi perizinan terlebih dahulu. Namun, jika ke depannya diperlukan tindakan penegakan hukum sesuai arahan teknis dari DKP, kami siap menindaklanjutinya,” tegas Adi.

 

​Melalui koordinasi dan pendekatan persuasif ini, seluruh pihak menyepakati langkah-langkah penyelesaian guna memastikan pemanfaatan ruang laut di wilayah Gorontalo berjalan sesuai tata kelola dan aturan yang berlaku.

 

Redaksi: ZMP Boalemo