Kab. Agam, Zona Merah Putih – Lapas Kelas IIB Lubuk Basung membekali warga binaan dengan keterampilan kerja melalui sosialisasi Bimbingan Kerja (Bimker), Kamis (10/9/26).

Semangat tersebut menjadi bagian dari sosialisasi Bimker dengan menyasar Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) selama menjalani pembinaan.

Kepala Lapas Kelas IIB Lubuk Basung, Budi Suharto, melalui Kepala Subseksi Kegiatan Kerja, menyampaikan bahwa warga binaan diperkenalkan dengan berbagai pilihan kegiatan yang tersedia dalam program tersebut.

“Pilihan keterampilan cukup beragam. Mulai dari mebel, pengelasan, menjahit, tata boga, pertanian, hingga perikanan menjadi bagian kegiatan yang disosialisasikan kepada WBP”, ujarnya.

Tidak hanya pekerjaan produksi, Bimker juga mencakup pelatihan keterampilan melalui kerja sama dengan Balai Latihan Kerja atau BLK serta dunia industri.

“Ada pula kegiatan kebersihan, kewirausahaan, dan pengembangan hasil karya WBP. Ragam kegiatan tersebut menjadi ruang bagi warga binaan untuk mengembangkan keterampilan selama pembinaan”, lanjutnya.

Bagi warga binaan, kesempatan belajar keterampilan memiliki arti tersendiri. Bekal tersebut diarahkan untuk membantu menghadapi kehidupan setelah menyelesaikan masa pidana.

Dalam sosialisasi, WBP juga diberikan pemahaman mengenai hak dan manfaat mengikuti kegiatan Bimker. Keterampilan dan pengalaman kerja menjadi bagian yang diperkenalkan.

WBP juga dijelaskan mengenai kesempatan memperoleh upah atau honor dari hasil kegiatan. Pemberiannya dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku dalam pelaksanaan pembinaan.

Manfaat lainnya berupa sertifikat pelatihan. Sertifikat tersebut disebut dapat menjadi salah satu bekal bagi warga binaan ketika nantinya mencari pekerjaan setelah bebas.

Namun, kesempatan mengikuti Bimker datang bersama tanggung jawab. WBP diwajibkan mengikuti kegiatan dengan disiplin dan menaati ketentuan yang berlaku.

Keamanan dan ketertiban juga menjadi perhatian. Peserta harus bertanggung jawab terhadap tugas serta peralatan yang digunakan selama menjalankan kegiatan.

Dari sisi pembinaan, sosialisasi tersebut bertujuan memberikan pemahaman lebih jelas mengenai jenis kegiatan, manfaat, hak, serta kewajiban dalam program Bimker.

Program tersebut juga diarahkan untuk meningkatkan minat dan partisipasi WBP dalam kegiatan pembinaan kemandirian yang produktif serta berkelanjutan.

Pengembangan potensi menjadi bagian penting dari tujuan tersebut. Keterampilan yang diperoleh diharapkan dapat menjadi bekal menghadapi kehidupan ketika masa pidana berakhir.

Dengan demikian, aktivitas Bimker tidak semata dipandang sebagai kegiatan selama berada di dalam lapas. Program ini juga diarahkan mempersiapkan kehidupan berikutnya.

Laporan kegiatan menyebut sosialisasi berlangsung aman, tertib, dan lancar. Warga binaan juga disebut memberikan respons yang baik terhadap kegiatan tersebut.

Budi Suharto kemudian menyampaikan laporan pelaksanaan kegiatan kepada pimpinan sebagai bentuk pelaporan dan perhatian terhadap proses pembinaan warga binaan.

Laporan itu juga memuat permohonan petunjuk dan arahan kepada pimpinan. Artinya, pelaksanaan pembinaan tetap menjadi bagian dari proses yang membutuhkan pengawasan dan arahan.

Pada akhirnya, Bimker membawa satu pesan penting: masa pidana dapat menjadi ruang untuk mempersiapkan keterampilan. Namun, keberhasilan pembinaan tetap membutuhkan pelaksanaan konsisten dan berkelanjutan.

Lapas Kelas IIB Lubuk Basung melalui kegiatan tersebut berupaya memperkenalkan pilihan keterampilan kepada WBP. Harapannya, bekal tersebut dapat membantu mereka menatap kehidupan setelah bebas. (Ade.A)