Kab. Agam, Zona Merah Putih – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Lubuk Basung turut menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Agam dengan agenda pandangan umum fraksi terhadap Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, Kamis (10/9/26).
Lapas Kelas IIB Lubuk Basung dalam agenda tersebut diwakili Kepala Seksi Pembinaan Anak Didik dan Kegiatan Kerja (Kasi Binadik dan Giatja) bersama staf Registrasi.
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Agam dibuka dan ditutup langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Agam. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, lancar, tertib, dan sesuai agenda.
Keikutsertaan jajaran Lapas Lubuk Basung menjadi bagian dari upaya mengikuti perkembangan kebijakan Pemerintah Kabupaten Agam, khususnya proses pembahasan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Melalui forum resmi DPRD tersebut, jajaran Lapas memperoleh informasi mengenai arah pembahasan perubahan anggaran daerah serta sejumlah pandangan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Agam.
Pemahaman terhadap kebijakan daerah dinilai penting dalam mendukung koordinasi antarlembaga. Informasi tersebut dapat menjadi referensi dalam memahami dinamika penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.
Sebagai institusi yang menjalankan tugas pemasyarakatan, Lapas Kelas IIB Lubuk Basung terus berupaya membangun komunikasi dengan pemerintah daerah serta pemangku kepentingan sesuai tugas dan kewenangan masing-masing.
Kehadiran dalam agenda DPRD Agam tersebut sekaligus mencerminkan komitmen Lapas Lubuk Basung untuk menjaga koordinasi kelembagaan dan mengikuti perkembangan kebijakan yang berlangsung di Kabupaten Agam.
Sinergi antara lembaga pemasyarakatan dengan pemerintah daerah diperlukan untuk menciptakan komunikasi yang efektif serta mendukung pelaksanaan tugas kelembagaan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam pelaksanaan tugas pemasyarakatan, koordinasi dengan pemerintah daerah dan pemangku kepentingan menjadi bagian penting dalam mendukung pembinaan serta pelayanan kepada warga binaan secara berkelanjutan.
Kepala Lapas Kelas IIB Lubuk Basung, Budi Suharto, melalui jajaran yang menghadiri kegiatan tersebut, menegaskan pentingnya mengikuti perkembangan kebijakan daerah sebagai bagian dari penguatan koordinasi kelembagaan.
Kehadiran jajaran Lapas diharapkan dapat memperluas pemahaman mengenai proses pembahasan Perubahan APBD 2026 sekaligus memperkuat komunikasi dengan unsur pemerintah daerah Kabupaten Agam.
Lapas Kelas IIB Lubuk Basung berkomitmen menjaga dan meningkatkan sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Agam serta pemangku kepentingan lainnya dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan.
Rangkaian kegiatan berlangsung aman, lancar, dan tertib hingga selesai. Lapas Lubuk Basung terus mendorong koordinasi serta komunikasi kelembagaan sebagai bagian dari peningkatan kualitas pelaksanaan tugas pemasyarakatan. (Ade.A)








