ZonaMerahPutih.com, Boalemo – Bupati Boalemo, Drs. Rum Pagau, menghadiri Sidang Paripurna DPRD terkait persetujuan bersama Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Boalemo, pada Jumat (18/9/2026).

 

​Sidang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Boalemo, Karyawan Eka Putra Noho, S.Sos., didampingi Wakil Ketua I Ir. Husain Etango dan Wakil Ketua II Iwan Woluwo, S.Ag.

 

​Dalam sambutannya, Bupati Rum Pagau menyampaikan apresiasi mendalam kepada seluruh pimpinan dan anggota dewan atas kerja keras selama proses pembahasan Ranperda APBD Perubahan 2026.

 

​”Proses pembahasan yang dilalui—baik melalui Badan Anggaran, rapat kerja bersama TAPD, maupun pendalaman substansi program—memberikan kontribusi penting dalam penyempurnaan dokumen anggaran. Kami memandang seluruh masukan, koreksi, dan rekomendasi sebagai bagian dari upaya bersama agar APBD benar-benar terarah untuk kepentingan masyarakat dan pembangunan daerah,” ujar Bupati.

 

​Berdasarkan kesepakatan bersama, struktur Perubahan APBD TA 2026 disusun secara berimbang antara pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah:

–  ​Pendapatan Daerah: Rp706.642.713.441,00

–  ​Pembiayaan Daerah: Rp52.247.600.166,66

–  ​Belanja Daerah: Rp756.890.313.527,00

​

​Bupati juga mengumumkan adanya tambahan penerimaan daerah secara keseluruhan sebesar Rp30.040.330.000,00, yang bersumber dari:

1. ​DAU Transfer Pemenuhan Penggajian ASN Daerah: Rp26.891.614.000,00

2. ​Pendapatan Atas Kurang Bayar DBH Pusat TA 2026: Rp3.148.716.000,00

 

​Tambahan penerimaan ini memperluas ruang fiskal daerah untuk menyesuaikan alokasi belanja, termasuk penyempurnaan kebijakan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) PNS, dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian anggaran dan prioritas pembangunan.

 

​Bupati menegaskan bahwa capaian ini merupakan buah dari kerja keras dan perjuangan bersama seluruh pihak dalam memperjuangkan hak fiskal Kabupaten Boalemo di tingkat pusat.

 

Redaksi : ZMP Boalemo-Gorontalo