ZonaMerahPutih.com, Boalemo – Wakil Bupati Boalemo, Lahmudin Hambali, S.Sos., M.Si., secara resmi membuka kegiatan Sosialisasi Inventarisasi dan Verifikasi Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam Rangka Penataan Kawasan Hutan (PPTPKH) Kabupaten Boalemo. Acara yang diselenggarakan oleh Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah XV Provinsi Gorontalo ini berlangsung di Villa Kencana Pantai Bolihutuo pada Selasa (14/7/2026).
Kegiatan strategic ini turut dihadiri oleh Kepala BPKH Wilayah XV Provinsi Gorontalo, Soraya Isfandari, S.Hut., M.T., M.A., serta para camat dan kepala desa se-Kabupaten Boalemo.
Dalam arahannya, Wabup Lahmudin Hambali menegaskan bahwa ketidakpastian status penguasaan dan pemanfaatan tanah di dalam kawasan hutan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat. Kondisi ini terutama dirasakan oleh warga yang telah bermukim dan menggantungkan hidupnya secara turun-temurun dari sumber daya alam setempat.
”Lahan masyarakat di Kabupaten Boalemo masih banyak yang tumpang tindih dengan kawasan hutan. Hal ini kerap memicu konflik tenurial di sektor kehutanan,” ujar Lahmudin.
Sebagai gambaran, luas kawasan hutan di Kabupaten Boalemo mencapai sekitar 102.379,20 hektar atau sekitar 55,9 persen dari total luas wilayah kabupaten yang tersebar di berbagai fungsi kawasan.
Melalui kebijakan PPTPKH ini, Pemkab Boalemo berupaya menghadirkan solusi konkret yang berkeadilan—menyeimbangkan aspek kepastian hukum kehutanan dengan hak-hak masyarakat.
Lahmudin menambahkan bahwa tahapan Inventarisasi dan Verifikasi yang akan dijalankan merupakan langkah kunci untuk mengumpulkan data lapangan yang valid. “Proses ini sangat krusial agar data yang dihasilkan akurat, partisipatif, serta dapat dipertanggungjawabkan secara hukum,” pungkasnya.
Redaksi: ZMP Boalemo








