ZonaMerahPutih.comm/Boalemo – Aliansi Pergerakan Rakyat Nusantara (APRN) Kabupaten Boalemo mencium aroma tidak sedap di balik proyek pergantian Jembatan Dilehito. Organisasi ini secara tegas mendesak Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Provinsi Gorontalo untuk segera membuka kotak pandora terkait penggunaan anggaran yang membengkak hingga lebih dari Rp12 miliar.

​Koordinator APRN Boalemo, Roy Syawal, menyatakan bahwa proyek ini bukan sekadar pembangunan infrastruktur biasa, melainkan sebuah tanda tanya besar bagi keuangan negara. Menurutnya, nilai proyek kali ini melonjak tajam secara tidak wajar tanpa adanya urgensi maupun penjelasan teknis yang rasional dari pihak terkait.

​”Kami melihat ada disparitas angka yang sangat mencolok. Bagaimana mungkin proyek dengan skala serupa di tempat lain bisa selesai dengan anggaran yang jauh lebih efisien, sementara di Dilehito angkanya meroket hingga belasan miliar? Ini bukan sekadar angka, ini uang rakyat!” tegas Roy Syawal dalam pernyataan resminya pada Sabtu 4 April 2026.

​APRN menyoroti beberapa poin krusial yang dianggap sebagai “lubang gelap” dalam proyek ini:

– ​Lonjakan Anggaran Tanpa Dasar: Kenaikan nilai proyek yang drastis tidak disertai dengan transparansi mengenai perubahan spesifikasi atau kompleksitas medan yang masuk akal.

– ​Minimnya Penjelasan Teknis: Hingga saat ini, BPJN Provinsi Gorontalo terkesan menutup diri dan enggan memberikan rincian kepada publik mengenai alokasi anggaran tersebut.

– ​Perbandingan Proyek Serupa: Terdapat ketimpangan biaya (disparitas) yang signifikan jika disandingkan dengan proyek jembatan serupa yang telah tuntas dikerjakan di wilayah lain.

​

​Sikap bungkam dari pihak BPJN Gorontalo dinilai sebagai bentuk “penyumbatan” terhadap hak publik untuk tahu. Roy Syawal memperingatkan bahwa APRN tidak akan tinggal diam jika transparansi terus diabaikan.

​”Jangan main-main dengan kepercayaan masyarakat. Jika dalam waktu dekat BPJN Gorontalo tetap bungkam dan tidak mampu mempertanggungjawabkan angka 12 miliar tersebut secara transparan dan teknis, kami tidak akan ragu. APRN siap menyeret kasus ini ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar dilakukan audit investigatif menyeluruh,” lanjut Roy dengan nada tegas.

​APRN menuntut agar BPJN Gorontalo agar segera melakukan Konferensi Pers  atau memberikan klarifikasi tertulis yang bisa diakses oleh masyarakat luas. Bagi APRN, infrastruktur harus dibangun untuk rakyat, bukan dijadikan lahan untuk memperkaya segelintir pihak dengan kedok pembangunan.

ZMP Boalemo/Rys As