Zona Merah Putih GORONTALO — Penanganan kasus dugaan korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Gorontalo untuk PON Aceh-Sumut sebesar Rp16 miliar kian menjadi sorotan panas. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo dinilai mengulur waktu dan dituding mulai kehilangan “taring” lantaran tak kunjung menetapkan aktor intelektual di balik skandal rasuah tersebut.
Sorotan ini dilayangkan langsung oleh aktivis Gorontalo, Paris Djafar. Ia mendesak korps adhyaksa tersebut untuk berhenti melakukan “drama” pemeriksaan saksi yang berlarut-larut dan segera menyeret pihak-pihak yang paling bertanggung jawab secara hukum.
Dalam wawancara khusus dengan Media Zona Merah Putih pada Jumat (14/8/2026), Paris secara terbuka menantang keberanian penyidik untuk langsung menahan Ketua KONI Provinsi Gorontalo, Fikram Salilama, apabila bukti hukum telah terpenuhi.
”Uang rakyat senilai Rp16 miliar ini fantastis dan kini jadi tontonan publik. Jangan sampai masyarakat mengambil kesimpulan bahwa Kejati Gorontalo sudah ompong dan tak punya taring lagi menghadapi kasus hibah KONI ini!” tegas Paris.
Paris menilai, proses penegakan hukum tidak boleh hanya berhenti pada taraf formalitas periksa-memeriksa tanpa kejelasan status hukum. Kejati diminta tidak ragu mengeksekusi penetapan tersangka atas skandal dana olahraga ini.
Tak hanya menyasar pimpinan utama, Paris juga mendesak penyidik Pidsus Kejati Gorontalo untuk membongkar jaring keterlibatan pihak-pihak lain yang menikmati atau menyalahgunakan anggaran negara tersebut.
”Segera tetapkan tersangka! Jangan cuma menyasar satu sisi. Jika ada pihak lain yang ikut bermain dalam dugaan rasuah di induk organisasi olahraga ini, seret semuanya tanpa tebang pilih,” lanjutnya tajam.
Tuntutan keras ini mengemuka setelah penyidik Pidsus Kejati Gorontalo gencar memanggil dan memeriksa deretan pejabat serta pimpinan organisasi olahraga. Salah satu nama mentereng yang sudah bolak-balik dimintai keterangan adalah Fikram Salilama, yang tak lain merupakan Ketua KONI sekaligus anggota DPRD Provinsi Gorontalo.
Meski deretan elite daerah dan pengelola anggaran telah diperiksa, hingga kini penyidikan terkesan adem ayem tanpa ada kejelasan siapa yang akan memikul kesalahan hukum.
Paris mengingatkan bahwa kelambatan Kejati dalam memberikan kepastian hukum justru akan menjadi pemicu liar bergulirnya opini negatif di tengah masyarakat. Semakin lama kasus ini menggantung, semakin tebal keraguan publik terhadap integritas penegakan hukum di Gorontalo.
”Jika Kejaksaan Tinggi Gorontalo terus mengulur waktu dan tidak segera menetapkan tersangka, jangan salahkan jika publik berasumsi negatif dan menilai ada main mata di balik kasus ini,” pungkasnya.
Redaksi: ZMP Boalemo








