GORONTALO – Koordinator BEM Seluruh Indonesia (BEM SI) Wilayah Gorontalo, Altio P. Lengato, mendesak Polres Bone Bolango menjelaskan secara transparan perkembangan penanganan dugaan pengangkutan material batu hitam yang diamankan di Kecamatan Bone, Kabupaten Bone Bolango.

Desakan ini menyusul pemberitaan READ.ID pada 24 Oktober 2026 yang menyebutkan bahwa pengemudi truk dan dua rekannya tidak kembali ke Polsek Bone setelah meminta izin mencari makanan.

Altio menilai terdapat sejumlah hal yang perlu dijelaskan, terutama kronologi ketiga orang tersebut tidak kembali, status hukum mereka, serta langkah kepolisian dalam menelusuri keberadaan dan peran masing-masing.

“Kami meminta penjelasan resmi mengenai bagaimana tiga orang tersebut bisa tidak kembali, termasuk status mereka saat berada di Polsek Bone dan upaya yang telah dilakukan kepolisian,” tegas Altio.

Selain itu, Altio menyoroti informasi mengenai tiga kunci kendaraan dalam daftar barang yang diserahkan kepada Unit Tipidter Satreskrim Polres Bone Bolango, sementara kendaraan yang diberitakan diamankan hanya satu unit truk.

Menurutnya, asal-usul dan fungsi setiap kunci perlu diverifikasi agar tidak menimbulkan spekulasi. Ia juga meminta kepolisian menjelaskan pendataan sekitar 400 karung material yang diberitakan ditemukan di dalam truk dan di rumah seorang warga di Desa Mooduilo.

“Penyidik perlu menelusuri asal-usul material, legalitasnya, pemiliknya, serta pihak yang mengatur pengangkutan dan tujuan distribusinya. Semua harus didasarkan pada bukti dan hasil pemeriksaan,” ujarnya.

BEM SI Wilayah Gorontalo meminta Polres Bone Bolango menyampaikan perkembangan perkara secara proporsional, termasuk koordinasi antara Polsek Bone dan Unit Tipidter dalam penanganan orang-orang yang terkait serta pengamanan barang bukti.

Altio menegaskan bahwa desakan tersebut merupakan bentuk pengawasan publik terhadap penegakan hukum. Ia meminta kepolisian menjawab pertanyaan masyarakat melalui keterangan resmi tanpa mendahului hasil penyelidikan.

“Transparansi penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat. Kami meminta seluruh fakta ditelusuri secara menyeluruh dan pihak yang terbukti melanggar hukum diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” tutupnya.

Altio P. Lengato

Koordinator BEM Seluruh Indonesia Wilayah Gorontalo