KONFERENSI PERS BARESKRIM POLRI
Jakarta, ZONA MERAH PUTIH — Skandal penyadapan tingkat tinggi yang mengguncang lingkar kekuasaan tertinggi negara akhirnya terbongkar. Bareskrim Polri menggelar konferensi pers di Jakarta pada Selasa (03/11/2026) untuk membeberkan kronologi penangkapan sejumlah jenderal polisi yang diduga terlibat dalam operasi penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto, para menteri, hingga pimpinan partai politik.
Pengungkapan kasus ini bermula dari deteksi sinyal oleh Mabes Polri terhadap operasional radar penyadapan khusus bernilai triliunan rupiah. Hasil pelacakan menunjukkan titik sinyal aktif bersumber dari kediaman Irjen Pol. Ahrie Sonta Nasution, serta terdeteksi aktif di rumah kediaman Irjen Pol. Slamet Uliandi dan Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso.
Penggerebekan Dini Hari di Widya Chandra
Operasi senyap dilancarkan pada Selasa dini hari (03/11/2026) oleh tim gabungan Divisi Propam Mabes Polri dan Brimob di kawasan Kompleks Widya Chandra, Jakarta.
Saat diinterogasi di lokasi, Irjen Pol. Ahrie Sonta Nasution—yang merupakan eks Ajudan Presiden Prabowo—sempat melakukan perlawanan. Petugas bergerak cepat membedil ruang geraknya hingga ia diborgol di tempat dan langsung digelandang ke Mako Brimob Kelapa Dua.
Pengakuan Pengendali IT dan Perlawanan Operator
Dalam pemeriksaan intensif di Mako Brimob, Irjen Pol. Ahrie Sonta Nasution yang berperan sebagai pengendali infrastruktur IT membeberkan fakta mengejutkan. Ia mengaku seluruh skema penyadapan dilakukan atas perintah langsung dari Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.
Di sisi lain, para perwira operator alat penyadapan secara tegas menolak instruksi untuk menghanguskan barang bukti karena khawatir terjerat sanksi pidana berat.
Gelombang Penangkapan Jenderal
Penindakan tidak berhenti di situ.
Gelombang penangkapan berlanjut pada hari yang sama:
-
Irjen Pol. Abdul Karim dan Irjen Pol. Nunung Saifuddin resmi ditahan di Mako Brimob pada Selasa (03/11/2026).
-
Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo ditangkap dan jabatannya sebagai Kepala Staf Kepresidenan (KSP) resmi dicopot. Listyo Sigit kini ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani penahanan rumah.
-
Perluasan Penyidikan: Kasus ini merembet ke belasan perwira tinggi lainnya yang disinyalir tergabung dalam kelompok tersebut, dengan dugaan keterlibatan dalam praktik pemerasan hingga pengelolaan tambang ilegal.
Bareskrim Polri terus melakukan pendalaman untuk mengusut tuntas jaringan penyadapan serta tindak pidana turunan lainnya yang melibatkan jajaran perwira tinggi tersebut.
Biro ZMP Kab Berau
Abdul Mansur








