Makimi,10/09/2025 Bupati Nabire Bapak Mesak Magai, S. Sos, M. Si secara resmi menyerahkan Dana Desa Tahap I Tahun Anggaran 2025 kepada seluruh kepala desa di tiga Distrik yang terdiri dari 14 Desa/Kampung. bertempat di Aula Distrik Makimi, pada Hari Rabu Tanggal, 10/09/2025.

Ruang aula distrik makimi

Penyerahan Dana Desa ini menjadi momen penting sebagai langkah awal percepatan pembangunan desa di seluruh wilayah kabupaten. Total alokasi Dana Desa Tahap 1 Tahun anggaran 2025 yang diserahkan oleh Bupati Nabire Ke 14 Desa sebesar Rp , 9.942.345.870 yang terbagi kepada 14 desa.

Dalam sambutannya, Bupati Nabire Bapak Mesak Magai, S. Sos. M. Si menekankan pentingnya pengelolaan Dana Desa secara akuntabel, transparan, dan tepat sasaran.

Ruang aula distrik makimi

> “Dana Desa ini adalah amanah besar untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Saya berharap seluruh kepala desa dapat mengelolanya dengan baik, memprioritaskan kebutuhan masyarakat, serta memastikan setiap rupiah benar-benar bermanfaat untuk pembangunan desa,” ujar Bupati.

Acara penyerahan dihadiri oleh seluruh kepala desa, unsur Forkopimda, para camat, serta pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nabire. Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Bupati kepada beberapa perwakilan kepala desa, disaksikan para undangan yang hadir.

Dana Desa tahun ini diprioritaskan untuk pembangunan infrastruktur dasar, penguatan ekonomi desa, peningkatan pelayanan sosial, serta program pemberdayaan masyarakat. Dengan penyaluran yang tepat waktu, diharapkan desa-desa di Distrik Makimi umum nya di Kabupaten Nabire dapat segera merealisasikan program pembangunan sesuai rencana.

> “Mari kita bersama-sama menjaga integritas, membangun desa dengan penuh tanggung jawab, agar visi Membangun dari Desa ke Kota dan dari Kota ke Desa dapat terwujud,” tambah Bupati