ZonaMerahPutih.com/Boalemo – Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Kabupaten Boalemo resmi menggelar agenda sosialisasi sekaligus pengisian struktur organisasi kepengurusan tingkat kabupaten. Langkah ini diambil sebagai upaya nyata memperkuat posisi tawar dan fungsi pengawasan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di seluruh wilayah Boalemo.

 

​Kegiatan strategis ini dihadiri oleh tokoh-tokoh kunci, di antaranya ​Hamzah Sidik, Sekretaris ABPEDNAS, ​Dwi Hadi Purnomo, Kepala Kejaksaan Negeri Boalemo (sekaligus membuka acara), ​Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Boalemo, ​Perwakilan Dinas Sosial Kabupaten Boalemo serta jajaran BPD se-Kabupaten Boalemo.

 

​Ketua DPC ABPEDNAS Kabupaten Boalemo, Lahmuddin Hambali, menegaskan bahwa pertemuan ini bukan sekadar seremoni, melainkan tindak lanjut koordinasi berjenjang dari pusat hingga provinsi.

 

​“Kami sedang membangun fondasi. Hari ini kami melengkapi struktur organisasi sebagai mesin penggerak agar BPD memiliki wadah yang kuat, terstruktur, dan mampu menjalankan fungsi pengawasan pemerintahan desa secara optimal,” ujar Lahmuddin.

 

​Lebih lanjut, Lahmuddin menyoroti pentingnya aspek hukum dalam pengelolaan desa. Kemitraan dengan Kejaksaan dinilai menjadi “benteng” agar para anggota BPD memiliki pemahaman regulasi yang mumpuni.

 

​Senada dengan hal tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Boalemo, Dwi Hadi Purnomo, menekankan bahwa sinergi antara BPD dan Korps Adhyaksa sangat krusial. Harapannya, pengawasan yang dilakukan BPD dapat mencegah potensi penyimpangan sejak dini, sehingga pembangunan desa tetap transparan dan sesuai aturan yang berlaku.

 

​Sekretaris ABPEDNAS, Hamzah Sidik, juga menambahkan bahwa penguatan struktur di Boalemo ini merupakan bagian dari gerakan besar penguatan organisasi ABPEDNAS secara menyeluruh di wilayah Provinsi Gorontalo.

 

​Melalui restrukturisasi dan sosialisasi ini, ABPEDNAS Kabupaten Boalemo diproyeksikan menjadi wadah peningkatan kapasitas bagi anggota BPD. Dengan organisasi yang solid dan dukungan hukum dari Kejaksaan, BPD diharapkan mampu mengawal pembangunan desa yang berintegritas dan sepenuhnya berpihak pada kepentingan masyarakat.

 

Redaksi: ZMP Boalemo