5 Tahun hasil plasma PT. BKNS belum pernah dibayarkan oleh perusahaan, Anggota Koperasi KMB Dumaring akan membawa permasalahan ini ke Dinas Perkebunan dan Dinas Koperindag.
Dumaring , Zona Merah Putih (20/03/2026)
Setelah sejak lama menahan kesabaran anggota dan pengurus Koperasi KMB Dumaring di kecamatan Talisayan bereaksi keras , persoalan muncul karena pihak Perusahaan Perkebunan kelapa sawit yakni PT. Bina Karya Nuansa Sejahtera (BKNS) selaku mitra plasma tidak pernah memberikan hak anggota Koperasi dari hasil panen sawit yang berproduksi sejak tahun 2017 sampai 2021 tidak pernah dibayarkan oleh pihak mitra PT. BKNS.
Yang mengejutkan bagi anggota Koperasi Koperasi Maju Bersama (KMB) adalah adanya penyampaian rsemi dari Sekretaris Koperasi KMB Sdr. Masroa kepada anggota Koperasi melalui saluran WhatsApp (WA), Hal itu mencuat karena sejak tahun 2022 hingga tahun 2025 dana Talangan selalu diberikan oleh pihak perusahaan namun saat yang di nantikan oleh pengurus dan anggota juga tidak ada dan tidak direspon Oleh PT.BKNS
Isi penyampaian WhatsApp dari Sekertaris Koperasi KMB tersebut sebagai berikut :
Assalammualaikum dan selamat pagi bapak ibu anggota Koperasi KMB.
Semoga kita semua senantiasa diberikan kesehatan dan kekuatan oleh tuhan yang maha esa.
Izin bapak ibu ada beberapa hal yg ingin kami sampaikan terkait mengenai prihal pencairan hasil kebun plasma,
Sebelumnya kami memohon maaf yang sebesar besarnya kepada seluruh anggota bahwa dengan berat hati kami umumkan bahwa dalam bulan suci romadhan ini koperasi kita tidak ada pembagian hasil ke anggota,
kami memahami bahwa pasti ada kekecewaan dari anggota terkait hal ini namun perlu bapak ibu ketahui bahwa kami sudah berusaha semaksimal mungkin.
Perlu di ketahui bahwa kami dari pengurus sudah berupaya berkomunikasi dengan pihak perusahaan baik secara lansung ke kantor kebun maupun melalui surat resmi sampai melalui via telpon dan chat. namun sampai hari ini dana kita belum di kirim oleh perusahaan ke rekening koperasi. Bahkan kami meminta klarifikasi resmi dari pihak perushaan pun sampai sekarang surat kami belum di balas. Kami selaku pengurus sangat kecewa dengan sikap pihak perusahaan selaku mitra yang mana sampai saat ini kesannya mengulur ulur waktu dengan alasan kes flow mereka lagi bermasalah sehingga mereka ada keterlambatan pembayaran ke koperasi. Dari permasalahan ini sehingga kami mempertanyakan komitmen perusahaan dan etikat baik mereka maka kami selaku pengurus mengambil langkah langkah sebagai berikut:
1. Terkait keterlambatan pembayaran ini kami tadi pagi sudah melaporkan ke dinas koperasi dan dinas perkebunan agar dilakukan teguran keras ke pihak perusahaan.
2. Kami juga akan melakukan kunjungan ke kantor besar HO di samarinda untuk memperjelas posisi koperasi jika mereka tidak sanggup menjalankan kerjasama sesuai MOU maka kita akan mengambil langkah langkah yang sangat tegas sesuaai arahan dari dinas terkait.
Kami sangat mengerti kekecewaan anggota namun percayalah kami selaku pengurus tetap mengupayakan yg terbaik untuk koperasi kita.
Demikian informasi ini kami sampaikan, sekali lagi mohon maaf yang sebesar besarnya, akhir kata kami ucapkan :
Minal ‘Aidin wal-Faizin
Mohon maaf laih dan batin.
Ttd,
Masroa
Dari isi WhatsApp yang dikirim kepada anggota Koperasi itu telah membuat tanda tanya besar atas sikap pihak perusahaan yang tidak memberikan penjelasan secara terbuka dan transparan. Termasuk hasil panen plasma tahun 2017 hingga tahun 2021 selama 5 tahun yang tidak dibayarkan dan ini harus diberikan penjelasan kepada koperasi. Atau sebaliknya apakah hak-hak anggota plasma selama 5 tahun itu sudah diserahkan dan diterima oleh Ketua Koperasi kata salah seorang anggota Koperasi yang menerima pesan pemberitahuan melalui WahtsApp .
Dari informasi yang dihimpun awak media ini , pihak anggota Koperasi KMB telah menjadwalkan untuk membuat laporan Khusus ke Aparat Penegak Hukum terkait dugaan Pengelapan Hak dan juga akan menyampaikan laporan kepada Dinas Perkebunan dan Dinas Koperindag setelah Idul Fitri 1447 H. ini akan melaporkan Khusus . apabila dalam laporan koperasi tidak ditanggapi kami akan lakukan permintaan Hearing atau Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DPRD Kabupaten Berau
Kabiro Zona Merah Putih Kabupaten Berau
Abdul Mansur








