SURAT TERBUKA
DPC AKPERSI KABUPATEN TOBA
MENYIKAPI INFORMASI VIRAL TERKAIT DAMPAK KESEHATAN PENERIMA PROGRAM MBG DI KABUPATEN KARO
Kepada Yth.:
Pemerintah Kabupaten Karo
DPRD Kabupaten Karo
Badan Gizi Nasional (BGN)
Instansi kesehatan terkait
Seluruh pihak penyelenggara Program Makan Bergizi Gratis (MBG)
Di Tempat.
Dengan hormat,
DPC Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) Kabupaten Toba menyampaikan perhatian terhadap informasi yang beredar luas di media sosial mengenai seorang siswi di Kabupaten Karo yang disebut mengalami gangguan kesehatan setelah adanya dugaan keracunan makanan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Dalam sejumlah unggahan media sosial, terdapat pernyataan keluarga mengenai kondisi kesehatan anak, termasuk informasi mengenai gangguan fungsi ginjal, penurunan kemampuan mengingat, serta beban biaya pengobatan yang disebut cukup berat bagi keluarga.
DPC AKPERSI Kabupaten Toba menegaskan bahwa informasi tersebut perlu ditempatkan sebagai informasi yang masih harus diklarifikasi dan diverifikasi oleh pihak yang berwenang.
Kami tidak ingin menghakimi ataupun menyimpulkan bahwa program MBG merupakan penyebab kondisi kesehatan anak tersebut sebelum terdapat hasil pemeriksaan medis, epidemiologis, maupun keterangan resmi dari instansi yang memiliki kewenangan.
Namun demikian, suara dan keluhan keluarga tidak boleh diabaikan.
AKPERSI Meminta Klarifikasi Terbuka
Sebagai organisasi yang bergerak di bidang pers dan kontrol sosial, DPC AKPERSI Kabupaten Toba menyampaikan beberapa pertanyaan dan masukan:
Pertama, apakah benar terdapat peserta didik di Kabupaten Karo yang mengalami gangguan kesehatan setelah mengonsumsi makanan dalam rangka program MBG?
Kedua, apabila benar terjadi dugaan keracunan makanan, apakah telah dilakukan pemeriksaan terhadap sampel makanan, bahan baku, air, tempat pengolahan, serta proses distribusi makanan?
Ketiga, apakah hasil pemeriksaan medis terhadap anak-anak yang terdampak telah dilakukan secara menyeluruh dan apakah terdapat kesimpulan resmi mengenai penyebab gangguan kesehatan mereka?
Keempat, bagaimana bentuk tanggung jawab dan pendampingan pemerintah terhadap anak serta keluarga yang masih menjalani pengobatan?
Kelima, apabila keluarga mengalami kesulitan biaya pengobatan, apakah terdapat mekanisme bantuan atau pendampingan pemerintah yang dapat diberikan sesuai ketentuan?
Keenam, bagaimana pengawasan terhadap standar keamanan pangan, kebersihan dapur, kualitas bahan makanan, tenaga pengolah makanan, hingga proses distribusi MBG kepada para siswa?
Program Baik Harus Diiringi Pengawasan yang Baik
DPC AKPERSI Kabupaten Toba berpandangan bahwa Program MBG merupakan program yang menyentuh kepentingan masyarakat, khususnya anak-anak sekolah.
Karena itu, program yang bertujuan meningkatkan gizi anak harus dilaksanakan dengan standar keamanan pangan yang sangat ketat.
Kritik yang kami sampaikan bukan untuk menghentikan program, bukan pula untuk menyudutkan pihak tertentu.
Sebaliknya, kritik ini merupakan bentuk kontrol sosial agar program yang baik dapat berjalan lebih baik, transparan, aman dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Apabila terdapat kekurangan dalam pelaksanaan di lapangan, hendaknya dilakukan evaluasi secara terbuka dan segera diperbaiki.
Dan apabila terdapat informasi yang tidak benar atau tidak sesuai fakta, pemerintah juga memiliki ruang untuk memberikan klarifikasi berdasarkan data dan hasil pemeriksaan resmi, sehingga masyarakat tidak hanya mendapatkan informasi dari potongan video maupun unggahan media sosial.
DPC AKPERSI Kabupaten Toba Bersikap Netral
Kami mengajak seluruh pihak untuk tidak saling menyalahkan, tidak melakukan penghakiman melalui media sosial, serta tidak menjadikan kondisi anak dan keluarga sebagai bahan perdebatan politik.
Yang paling utama adalah keselamatan dan kesehatan anak.
DPC AKPERSI Kabupaten Toba mendorong pemerintah dan seluruh pihak terkait untuk membuka informasi yang dapat dipertanggungjawabkan kepada publik, melakukan evaluasi, serta memastikan keluarga yang terdampak mendapatkan perhatian dan pendampingan sesuai ketentuan.
Kami juga mengajak insan pers untuk tetap berpegang pada Kode Etik Jurnalistik, melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait, serta membedakan antara fakta, keterangan keluarga, dugaan, dan hasil pemeriksaan resmi.
Demikian surat terbuka ini kami sampaikan sebagai bentuk kepedulian, kritik konstruktif dan kontrol sosial dari DPC AKPERSI Kabupaten Toba.
Kami tidak mencari siapa yang harus disalahkan.
Kami ingin mencari apa yang sebenarnya terjadi dan bagaimana solusi terbaik bagi anak-anak serta masyarakat.
Atas perhatian dan keterbukaan seluruh pihak, kami ucapkan terima kasih.
Kabupaten Toba, September 2026
DPC AKPERSI KABUPATEN TOBA
Ketua,
MANGIRING SIBORO
“DPC AKPERSI Kabupaten Toba tidak berada pada posisi membenarkan maupun menyalahkan pihak mana pun. Kami meminta fakta dibuka, kesehatan anak menjadi prioritas, keluarga mendapatkan pendampingan, dan pelaksanaan MBG terus dievaluasi agar program yang baik benar-benar aman bagi generasi penerus Bangsa”
(DPC Akpersi kabupaten Toba)








