Kab. Agam, Zona Merah Putih – Ketika arena olahraga berubah menjadi arena tarik-menarik kepentingan, Revdi Iwan Syahputra datang bukan untuk merebut podium. Ia ditunjuk untuk merapikan gelanggang yang terlanjur gaduh.
Di dunia olahraga, pertandingan idealnya ditentukan di arena. Ada aturan, ada wasit, ada peserta, dan ada hasil yang diterima bersama. Tetapi di Kabupaten Agam, arena itu belakangan justru berada di luar lapangan.
Kisruh di tubuh Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Agam memasuki babak baru. Bukan lagi sekadar perdebatan mengenai siapa yang layak memimpin organisasi olahraga daerah, melainkan sudah sampai pada keputusan KONI Provinsi Sumatera Barat mengambil alih kewenangan operasional dan administrasi KONI Agam.
Pria yang akrab disapa Ope tersebut ditunjuk sebagai Ketua Caretaker KONI Kabupaten Agam melalui Surat Keputusan Ketua Umum KONI Sumbar Nomor 131 Tahun 2026, yang ditetapkan di Padang pada 20 Agustus 2026. Keputusan itu sekaligus mencabut SK KONI Sumbar Nomor 159 Tahun 2022 tentang kepengurusan KONI Agam masa bakti 2022–2026.
Dengan keputusan itu, Ope praktis “naik ring” ketika pertandingan organisasi sedang panas-panasnya. Namun, ia bukan datang untuk memenangkan kubu tertentu.
Mandatnya justru jauh lebih rumit: menjaga roda organisasi tetap berjalan, meredakan persoalan, menata administrasi, memastikan pembinaan olahraga tidak berhenti, sekaligus mempersiapkan Musyawarah Olahraga Kabupaten Luar Biasa (Musorkablub).
Kisruh KONI Agam sebenarnya bukan muncul dalam semalam. Benih persoalan mulai terlihat ketika tahapan pemilihan Ketua KONI Agam periode 2026–2030 bergulir.
Pada Juli 2026, Pemerintah Kabupaten Agam meminta proses pemilihan ditunda dan meminta dilakukan supervisi oleh KONI Sumbar.
Permintaan itu muncul setelah sejumlah pihak, termasuk pengurus cabang olahraga dan calon, menyampaikan keberatan terhadap proses yang sedang berjalan.
Di sisi lain, kepengurusan KONI Agam saat itu memilih tetap menjalankan tahapan Musorkab.
Ketua Umum KONI Agam ketika itu, Edi Busti, menyatakan pihaknya tetap berpegang pada mekanisme organisasi dan jadwal yang telah disusun. Bahkan, sebanyak 40 Pengurus Cabang olahraga disebut mendukung pelaksanaan Musorkab sesuai jadwal.
Masalah semakin pelik ketika proses penjaringan calon Ketua Umum menghasilkan hanya satu berkas calon yang dikembalikan sampai batas waktu pendaftaran. Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) menyatakan berkas tersebut atas nama Edi Busti.
Di sinilah dua perspektif mulai berhadapan. Satu pihak melihat proses tersebut sebagai mekanisme organisasi yang harus dilanjutkan. Pihak lain mempertanyakan prosedur yang ditempuh.
KONI Sumbar kemudian ikut masuk lebih jauh. Tim Organisasi dan Tim Hukum KONI Sumbar menyoroti potensi persoalan prosedural dalam tahapan penjaringan.
Salah satu yang disorot adalah persoalan apakah Rapat Kerja telah menetapkan persyaratan dan tata cara penjaringan serta pemilihan calon Ketua Umum sebagaimana dipersyaratkan dalam AD/ART KONI.
Persoalan yang awalnya berada di meja organisasi akhirnya berubah menjadi pertarungan tafsir tentang aturan. Dan ketika tafsir aturan tidak lagi bertemu di satu titik, legitimasi proses pun ikut dipertanyakan.
Dalam situasi seperti itu, KONI Sumbar akhirnya mengambil langkah paling drastis. Pada 20 Agustus 2026, Ketua Umum KONI Sumbar Hamdanus menerbitkan SK Nomor 131 Tahun 2026.
Isinya bukan sekadar teguran atau permintaan perbaikan administrasi. KONI Sumbar mengambil alih kewenangan kepengurusan KONI Agam dan menunjuk caretaker.
Revdi Iwan Syahputra dipercaya menjadi nahkodanya. Ope didampingi Helton sebagai Wakil Ketua I, Mukti Ali Kusmayadi Putra sebagai Wakil Ketua II, Defliandi sebagai Sekretaris, Fatmiarti sebagai Wakil Sekretaris, dan Yeni Rosanti sebagai Bendahara.
Keputusan itu sekaligus mengakhiri sementara pertarungan kepengurusan lama. Namun, pengambilalihan bukan berarti masalah selesai. Justru di sinilah pekerjaan Ope dimulai.
Bukan Kursi Empuk, Melainkan Kursi Panas. Caretaker bukan jabatan untuk mencari popularitas. Ia datang ketika organisasi membutuhkan jalan keluar.
Dalam SK tersebut, caretaker diberi mandat menjalankan administrasi dan operasional KONI Agam, melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah, KONI Sumbar, pengurus cabang olahraga serta pihak terkait lainnya.
Ada pekerjaan lain yang jauh lebih penting: memastikan Agam tetap siap menghadapi Porprov XVI Sumatera Barat 2026. Artinya, konflik elite organisasi tidak boleh sampai menyeret atlet ke dalam persoalan.
Atlet tetap harus berlatih. Program pembinaan tetap berjalan. Administrasi tetap bergerak. Kontingen tetap dipersiapkan.
Sementara para pengurus harus menurunkan tensi konflik dan kembali duduk dalam satu meja. Di atas kertas, tugas itu terdengar administratif.
Dalam kenyataan, bisa jadi jauh lebih sulit. Sebab yang harus ditata bukan hanya dokumen, tetapi juga kepercayaan.
SK KONI Sumbar mengamanatkan Musorkablub KONI Agam dilaksanakan paling lambat enam bulan sejak keputusan ditetapkan. Forum itulah yang nantinya memilih Ketua Umum KONI Agam masa bakti 2026–2030.
Dengan demikian, Ope bukanlah nahkoda permanen. Ia lebih mirip nakhoda kapal yang diminta mengendalikan kapal ketika laut sedang bergelombang.
Tujuannya bukan membawa kapal ke pelabuhan atas namanya sendiri. Tujuannya memastikan kapal tidak karam sebelum nahkoda baru terpilih. Dan justru di situlah tantangan terbesar Ope.
Mendinginkan Suhu, Bukan Memperpanjang Perang
KONI Agam memiliki banyak cabang olahraga, atlet, pelatih dan pengurus yang kepentingannya tidak selalu sama. Jika konflik elite berlanjut, dampaknya berpotensi menjalar ke bawah.
Pengurus cabang bisa terbelah. Program pembinaan dapat terganggu. Komunikasi dengan pemerintah daerah bisa tersendat.
Bahkan yang paling dikhawatirkan, atlet bisa menjadi pihak yang paling dirugikan oleh konflik yang sebenarnya bukan milik mereka.
KONI Pusat sendiri sebelumnya telah meminta agar polemik olahraga di Agam segera diselesaikan melalui komunikasi dan koordinasi. Pesan tersebut sekaligus mengingatkan bahwa orientasi utama KONI seharusnya kembali kepada pembinaan dan peningkatan prestasi atlet.
Karena itu, keberhasilan Ope kelak tidak semata-mata diukur dari seberapa cepat Musorkablub terlaksana.
Kisruh KONI Agam memberi pelajaran bahwa organisasi olahraga tidak hanya membutuhkan atlet berprestasi, tetapi juga tata kelola yang kuat.
Musyawarah harus memiliki legitimasi. Aturan harus menjadi pijakan bersama. Dan hasil musyawarah harus diterima karena prosesnya dipercaya.
Kini, Ope berada di tengah semua kepentingan itu. Ia datang ketika satu kepengurusan telah kehilangan kewenangan dan kepengurusan baru belum terbentuk.
Ia harus berdiri di antara pihak yang merasa proses sebelumnya sah dengan pihak yang menilai proses tersebut bermasalah. Di situlah istilah “caretaker” menemukan maknanya.
Bukan penguasa sementara. Bukan pula pemenang dari sebuah pertarungan. Melainkan penjaga jembatan menuju babak berikutnya.
Jika Ope mampu mengantarkan KONI Agam sampai Musorkablub yang transparan, tertib dan diterima mayoritas cabang olahraga, maka ia telah menyelesaikan tugas utamanya.
Namun jika konflik kembali terbawa ke dalam proses baru, caretaker hanya akan menjadi episode lain dari kisruh yang belum selesai.
Setelah “Naik Ring”, Kini Saatnya Menurunkan Sarung Tinju
KONI Agam hari ini membutuhkan lebih dari sekadar seorang ketua sementara. Ia membutuhkan ruang untuk berdamai dengan dirinya sendiri.
Pertarungan mengenai siapa yang paling berhak memimpin seharusnya tidak mengalahkan pertanyaan yang jauh lebih penting. Untuk siapa organisasi olahraga itu berdiri.
Jawabannya mestinya sederhana. Untuk atlet. Untuk pembinaan. Untuk prestasi Agam. Dan untuk nama daerah yang dibawa para atlet ketika bertanding. Ope kini berdiri di tengah gelanggang itu.
Bukan sebagai petarung yang mengejar sabuk juara, tetapi sebagai orang yang diberi tugas merapikan arena agar pertandingan berikutnya dapat berlangsung dengan aturan yang lebih jelas.
Karena pada akhirnya, KONI Agam tidak membutuhkan pemenang dari sebuah kisruh. KONI Agam membutuhkan organisasi yang kembali dipercaya.
Dan dari kursi caretaker itulah, Revdi Iwan Syahputra kini diuji. Apakah ia mampu mengubah gelanggang konflik menjadi ruang konsolidasi, atau justru terjebak dalam pusaran pertarungan yang telah lebih dulu membesar sebelum dirinya datang. (Ade.A)







