Tangerang, Banten – Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) Provinsi Banten resmi menerima Surat Keputusan (SK) kepengurusan dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) AKPERSI dalam agenda penyerahan yang dilaksanakan pada Sabtu, 16 Mei 2026 pukul 22.00 WIB di Lalamarts, Tangerang, Provinsi Banten.

Penyerahan SK tersebut diberikan langsung oleh Ketua Umum DPP AKPERSI kepada Ketua DPD AKPERSI Provinsi Banten sebagai simbol resmi berdirinya dan terbentuknya kepengurusan AKPERSI di wilayah Provinsi Banten.

Momentum ini menjadi langkah awal dalam memperkuat peran organisasi pers yang profesional, independen, serta menjadi wadah bagi insan pers di Provinsi Banten. Dengan diterbitkannya SK tersebut, DPD AKPERSI Banten diharapkan mampu menjalankan roda organisasi secara aktif, solid, dan berkontribusi dalam pembangunan daerah melalui informasi yang akurat dan terpercaya.

Ketua DPD AKPERSI Provinsi Banten menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan oleh DPP AKPERSI. Ia menegaskan bahwa kepengurusan yang telah terbentuk siap bekerja maksimal untuk membesarkan organisasi serta menjaga marwah pers yang profesional dan berintegritas.

“Penyerahan SK ini bukan hanya sekadar administrasi organisasi, tetapi menjadi simbol resmi berdirinya AKPERSI di Provinsi Banten. Kami siap menjalankan amanah organisasi serta bersinergi dengan pemerintah, masyarakat, dan seluruh insan pers,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Umum DPP AKPERSI berharap kehadiran DPD AKPERSI Banten dapat menjadi rumah besar bagi para jurnalis dan media di Banten, sekaligus menjunjung tinggi kode etik jurnalistik dan profesionalisme pers.

Acara penyerahan SK tersebut turut dihadiri jajaran pengurus, anggota AKPERSI, serta tamu undangan lainnya dalam suasana penuh kekeluargaan dan semangat kebersamaan untuk memajukan organisasi.

“AKPERSI hadir sebagai wadah pers yang solid, profesional, independen, dan terpercaya.”