ZonaMerahPutih.com/Boalemo – Aliansi Pergerakan Rakyat Nusantara (APRN) secara terbuka menantang keberanian Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) beserta jajaran jaksa penyidik Kejaksaan Negeri Boalemo untuk segera menetapkan status tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan wewenang yang menyeret mantan Kepala Desa Pentadu Barat berinisial SA.
Hal ini ditegaskan langsung oleh Kordinator Lapangan sekaligus juru bicara APRN, Roy Syawal, usai menggelar pertemuan tatap muka bersama pihak Kejaksaan Negeri Boalemo baru-baru ini.
Dalam audiensi tersebut, pihak Kejaksaan melalui Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) menyampaikan perkembangan signifikan terkait penanganan perkara ini. Di hadapan APRN, Kasi Intel mengungkapkan bahwa pihak kejaksaan sejauh ini telah memeriksa belasan orang untuk mendalami kasus tersebut.
“Kami sudah memanggil dan memeriksa 17 orang saksi, yang terdiri dari aparat desa hingga pihak pemerintah kecamatan. Ini merupakan penanda sekaligus bukti bahwa kami sangat serius dalam menuntaskan perkara dugaan penyalahgunaan wewenang oleh mantan Kades ini,” ujar Kasi Intel di hadapan aliansi yang dikomandoi oleh Roy Syawal tersebut.
Proses hukum kini disinyalir kian mengerucut. Munculnya 1 saksi kunci dalam pusaran pemeriksaan ini diprediksi akan menjadi pintu masuk utama yang mengantarkan SA menuju penetapan status tersangka atas kebijakan-kebijakan yang diambilnya semasa menjabat. Tidak menutup kemungkinan, pengembangan kasus ini juga akan menyeret keterlibatan pihak lain yang berpotensi ikut ditetapkan sebagai tersangka baru.
Merespons pemaparan pihak kejaksaan, Roy Syawal dengan lantang menyatakan bahwa APRN tidak akan tinggal diam dan bakal memasang mata untuk mengawal ketat jalannya proses hukum ini.
“Saya bersama tim APRN akan mengawal kasus ini sampai tuntas. Perkara Pentadu Barat ini merupakan satu dari enam perkara besar yang sedang ditangani oleh Kejaksaan Negeri Boalemo saat ini. Kami pastikan perhatian publik akan terus tertuju ke sini,” tegas Roy di hadapan Kajari dan para jaksa.
Lebih lanjut, Roy juga memberikan peringatan keras kepada Kajari Boalemo agar menjaga integritas lembaga dan tidak goyah oleh tekanan luar. Ia berpesan agar korps adhyaksa tersebut tetap independen dan berani menolak segala bentuk titipan atau intervensi politik dari oknum-oknum tertentu.
“Kami berpesan kepada Pak Kajari agar tidak mudah diintervensi oleh orang-orang kuat dan hebat di lingkaran pemerintahan Kabupaten Boalemo, baik yang berada di jajaran Eksekutif maupun Legislatif. Hukum harus tegak lurus,” tambah Roy.
Menanggapi tantangan dan dukungan dari pergerakan massa tersebut, Kajari Boalemo justru menyambut baik kontrol sosial yang dinamis ini. Dalam pertemuan yang sama, Kajari secara terbuka meminta dukungan penuh dari seluruh lapisan masyarakat Boalemo, khususnya dari lembaga swadaya masyarakat (LSM), organisasi kemasyarakatan (Ormas), dan aliansi pergerakan.
Pihak Kejari berharap sinergi dan pengawalan dari masyarakat dapat menjadi tambahan energi bagi institusi kejaksaan untuk menuntaskan setiap perkara korupsi maupun penyalahgunaan kekuasaan yang saat ini telah dilaporkan dan sedang berproses di meja penyidik.
Redaksi: ZMP Boalemo








