ZonaMerahPutih.com/Boalemo – Menjawab keresahan warga terkait potensi hambatan aliran sungai, para pelaku usaha pertambangan di Dusun Sambati bekerja sama dengan Pemerintah Kecamatan dan Pemerintah Desa Dulupi melakukan aksi nyata berupa normalisasi sungai pada Kamis 12 Maret 2026. Langkah ini difokuskan pada area bawah jembatan guna memastikan aliran air tetap lancar dan bebas dari tumpukan material.
Upaya kolaboratif ini merupakan respons cepat terhadap aspirasi masyarakat Desa Sambati dan sekitarnya. Selain menjaga kelestarian lingkungan, keberadaan aktivitas pertambangan di wilayah tersebut terbukti menjadi motor penggerak utama yang meningkatkan roda perekonomian masyarakat di Kecamatan Dulupi.
Pemerintah Kecamatan dan Desa terus memberikan pengawasan ketat serta edukasi kepada para pelaku usaha. Fokus utamanya adalah memastikan material lumpur sisa aktivitas pekerjaan tidak mencemari atau menghambat aliran sungai.
Langkah preventif ini mendapat apresiasi tinggi dari Sekretaris Organisasi Masyarakat Pertambangan Indonesia (MPI) Cabang Boalemo, Roy Syawal. Menurutnya, inisiatif ini menunjukkan adanya kesadaran kolektif dalam menerapkan konsep Green Mining.
“Aktivitas pertambangan yang memperhatikan ekosistem lingkungan atau pertambangan berkelanjutan melibatkan langkah preventif dan kuratif yang ketat. Ini adalah bukti bahwa industri ekstraktif bisa berjalan beriringan dengan pelestarian alam,” ujar Roy Syawal.
Penerapan prinsip Green Mining di Dulupi diharapkan menjadi standar baru bagi industri pertambangan di Kabupaten Boalemo. Dengan pengelolaan yang bijak, kebutuhan ekstraksi sumber daya alam tetap dapat terpenuhi tanpa harus mengorbankan keseimbangan ekosistem lokal.
Normalisasi ini diharapkan tidak hanya mencegah potensi banjir akibat pendangkalan, tetapi juga memperkuat hubungan harmonis antara pelaku usaha, pemerintah, dan masyarakat setempat.
ZMP Boalemo/AS








