ZonaMerahPutih.com/Boalemo – Pemerintah Kabupaten Boalemo terus berupaya mencari solusi konkret bagi pengembangan ekonomi kerakyatan. Teranyar, Pemkab Boalemo melakukan koordinasi dan konsultasi strategis dengan Direktur Utama Pusat Investasi Pemerintah (PIP) Kementerian Keuangan RI, Ismet Syahputra, di Jakarta (8 April 2026)
Pertemuan ini difokuskan pada upaya memperluas akses pembiayaan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Boalemo melalui skema Pembiayaan Ultra Mikro (UMi).
Dalam pertemuan tersebut, dipaparkan kondisi riil di lapangan di mana pelaku usaha mikro di Boalemo masih menghadapi hambatan utama berupa keterbatasan akses permodalan. Selain itu, ditekankan pula pentingnya penguatan kelembagaan lokal agar mampu menjadi jembatan antara sumber pendanaan pusat dan pelaku usaha di desa.
Direktur PIP, Ismet Syahputra, menyambut baik inisiatif tersebut dan menyatakan kesiapan PIP untuk mendukung Boalemo. Namun, beliau menekankan bahwa keberhasilan program ini sangat bergantung pada kesiapan daerah dalam menghadirkan lembaga penyalur non-perbankan yang sehat dan kredibel.
Sesuai arahan PIP, terdapat beberapa syarat utama bagi lembaga di daerah (seperti Koperasi, BUMD, atau badan usaha lainnya) untuk menjadi penyalur pembiayaan UMi yakni :
1. Masa Operasional: Telah beroperasi minimal 2 tahun.
2. Kesehatan Keuangan: Memiliki kinerja yang sehat dengan rasio kredit bermasalah (Non-Performing Loan/NPL) maksimal 5%.
3. Kapasitas: Memiliki manajemen dan tata kelola kelembagaan yang memadai.
Sebagai tindak lanjut cepat, Dinas Kumperindag Kabupaten Boalemo telah menyusun rencana aksi terukur untuk memenuhi persyaratan tersebut:
– Identifikasi & Penetapan: Melakukan inventarisasi koperasi dan BUMD yang potensial sesuai kriteria PIP.
– Penguatan Kelembagaan: Memberikan pendampingan intensif terkait tata kelola dan manajemen risiko agar NPL tetap terjaga di bawah 5%.
– Sinergi Lintas Sektor: Membangun ekosistem pembiayaan yang terintegrasi dengan melibatkan OPD terkait dan stakeholder perbankan.
– Verifikasi Data: Pendataan ulang pelaku usaha mikro calon penerima manfaat guna memastikan bantuan tepat sasaran.
– Penyusunan Skema: Merancang konsep penyaluran daerah yang sinkron dengan regulasi PIP pusat.
– Sosialisasi Masif: Mengedukasi pelaku UMKM mengenai mekanisme dan peluang akses modal UMi.
– Dukungan Regulasi: Menginisiasi kebijakan daerah atau payung hukum guna memperkuat peran lembaga penyalur non-perbankan di Boalemo.
”Kami berharap sinergi ini menjadi titik balik bagi penguatan kapasitas UMKM di Kabupaten Boalemo, sehingga mampu mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan,” ujar Kepala Dinas Kumperidag
Langkah-langkah ini akan segera dilaksanakan secara bertahap untuk memastikan Kabupaten Boalemo siap menyerap program pembiayaan pusat demi kesejahteraan masyarakat.
ZMP Boalemo/Rsy, As








