Pemkab Halmahera Selatan Terima LHP BPK, Bassam Kasuba Dorong Pengelolaan Keuangan Lebih Akuntabel.
Zonahmerahputih.com- Halmahera Selatan- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Selatan (Halsel) menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester II Tahun 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Maluku Utara. Penyerahan LHP tersebut berlangsung pada Kamis (15/1/2025) dan menjadi momentum penting dalam penguatan tata kelola keuangan daerah.
Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba, hadir langsung dalam agenda tersebut didampingi Sekretaris Daerah Dr. Abdillah Kamarullah, SE, MM, Inspektur Inspektorat Ilham Abubakar, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), serta Sekretaris DPRD Halmahera Selatan. Turut hadir Ketua DPRD Halmahera Selatan Hj. Salma Samad dan Ketua KPU Halmahera Selatan Tabrid S. Talib.
Penyerahan LHP BPK juga dihadiri Wakil Gubernur Maluku Utara Sarbin Sehe, para bupati dan wali kota se-Maluku Utara, pimpinan DPRD kabupaten/kota, serta jajaran penyelenggara pemilu. Kegiatan ini menjadi forum evaluasi bersama atas pengelolaan keuangan negara dan daerah di wilayah Maluku Utara.
Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Maluku Utara, Marius Sirumapea, memimpin langsung penyerahan LHP. Dalam sambutannya, ia menjelaskan bahwa pemeriksaan BPK mencakup tiga pilar utama, yakni pemeriksaan keuangan, pemeriksaan kinerja, dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu.
“Ketiga jenis pemeriksaan ini diarahkan untuk menilai pengelolaan keuangan negara dan daerah berdasarkan tiga aspek fundamental, yaitu ekonomi, efisiensi, dan efektivitas,” ujar Marius Sirumapea.
Ia menegaskan bahwa peran BPK tidak hanya sebatas memastikan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, tetapi juga menilai sejauh mana anggaran publik dikelola secara optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“BPK ingin memastikan bahwa setiap rupiah anggaran yang dibelanjakan benar-benar digunakan untuk sebesar-besarnya kesejahteraan rakyat,” tambahnya.
Menanggapi hasil pemeriksaan tersebut, Bupati Halmahera Selatan Hasan Ali Bassam Kasuba menyampaikan apresiasi atas kinerja BPK RI dan menyambut baik rekomendasi yang diberikan. Ia menegaskan bahwa LHP BPK merupakan instrumen penting dalam memperbaiki sistem perencanaan, penganggaran, serta pelaksanaan program pembangunan di daerah.
“Rekomendasi BPK menjadi rujukan penting bagi kami untuk terus memperkuat disiplin fiskal, transparansi, dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah,” kata Bassam Kasuba.
Menurutnya, Pemkab Halmahera Selatan berkomitmen untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK sesuai ketentuan yang berlaku, sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan profesional.
“Dengan pengelolaan keuangan yang semakin baik, kami berharap program pembangunan dapat tepat sasaran dan memberikan dampak langsung bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Halmahera Selatan,” pungkasnya. (*)








