ZonaMerahPutih.com/Boalemo – Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Pengganti Antar Waktu (PAW) yang dilaksanakan oleh Pemerintah Desa bersama BPD dan panitia pelaksana Pemilihan dibuka secara langsung oleh Wakil Bupati Boalemo Lahmuddin Hambali, yang dilaksanakan di Aula BPU Desa Lahumbo pada Minggu (08/02/2026).
Pemilihan Kepala Desa Pengganti Antar Waktu (PAW) di Desa Lahumbo ini telah melalui proses penjaringan dan seleksi oleh panitia sehingga dari lima calon yang mendaftar hanya tersisa tiga calon yang dinyatakan sebagai calon utama dalam Pemilihan Kepala Desa, ketiga calon tersebut terdiri dari Afriyanto Husain nomor urut satu, Haris D. Hiyango, SE di nomor urut dua, dan Risman Tabulu, SE di nomor urut tiga.
Wakil Bupati Boalemo Lahmuddin Hambali menyampaikan sebelum dilaksanakannya Pemilihan Kepala Desa ini Pemerintah Daerah telah mengumpulkan Tim Pembina Desa, dan hasil putusan bersama dari ke-enam desa yang masih akan melaksanakan pemilihan pengganti antar waktu paling lama sampai tanggal sepuluh februari walaupun masih ada desa yang belum bisa melaksanakannya karena masih ada hal yang harus diselesaikan.
Lahmuddin Hambali juga menambahkan bahwa disetiap desa yang melaksanakan pemilihan kepala desa pasti ada dinamika yang terjadi di setiap dusunnya, oleh karena itu dari dinamika tersebut pemilihan hari ini adalah akhir dari segala yang diharapkan oleh masyarakat.
“Semua Desa yang melaksanakan pemilihan pengganti antar waktu, di masing-masing dusun ada dinamika, dinamikanya berbeda-beda sehingga begitu banyak harapan yang disampaikan, oleh karena itu dinamika yang terjadi dibeberapa desa ini, hari ini akhir dari segala apa yang diharapkan masyarakat itu sendiri”. Ungkap Wakil Bupati Boalemo.
Wakil Bupati Boalemo juga menegaskan bahwa pemilihan kepala desa pengganti antar waktu yang dilaksanakan hari merupakan akhir dari perjuangan setelah melalui tahap-tahap sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Harapan saya sesudah pemilihan ini, kan yang lolos tiga siapapun yang terpilih dan masih ada yang menggugat maka tidak akan kami terima lagi, karena ini akhir dari perjuangan dan telah melalui beberapa tahap yang dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku, jadi ketika sudah ada hasil dari kotak suara dengan jumlah 145 pemilih perwakilan dari 10 unsur maka siapapun yang terpilih tidak ada lagi gugatan-gugatan. Tegas Lahmuddin Hambali.
Dirinya juga menghimbau kepada siapapun yang terpilih nanti menjadi kepala desa agar segera berkomunikasi dengan pemerintah kecamatan dan juga pemerintah daerah.
“Saatnya berpelukan, siapapun yang terpilih, bangun desa, bangun kegiatan, harus sesuai dengan program pemerintah daerah, apa yang diprogramkan oleh pemerintah daerah harus selaras tidak boleh ada program-program sendiri-sendiri yang tidak diselaraskan dengan pemerintah daerah supaya pembangunan bisa berjalan bersama antara desa, kecamatan dan daerah, maka sesudah pemilihan kepala desa harus berkomunikasi dengan pemerintah kecamatan dan pemerintah daerah demi mensukseskan program besar Bapak Presiden Prabowo Subianto”. Ungkapnya.
Terakhir Lahmuddin Hambali menyampaikan siapapun yang terpilih menjadi kepala desa pengganti antar waktu kita harus wajib menerima siapapun yang mendapatkan suara terbanyak dari ketiga calon ini, itulah kepala desa kita, sesudahnya kita bergandengan tangan, bergotong royong, bersatu, berkarya bersama-sama menyatukan Visi desa supaya desa ini lebih besar lagi kedepan.
Reporter: AS








