ZonaMerahPutih.com, Boalemo — Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Boalemo menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) serta UPTD PPA Kabupaten Boalemo. Rapat yang berlangsung di ruang Komisi II pada Rabu, (23/9/2026) ini digelar secara khusus guna mengevaluasi penuntasan kasus kekerasan di lingkungan Sekolah Rakyat sekaligus membedah berbagai persoalan krusial terkait perlindungan perempuan dan anak di Kabupaten Boalemo.

 

​RDP tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Komisi II DPRD Boalemo, Silfana Saidi, serta dihadiri oleh jajaran anggota Komisi II, yakni Harijanto Mamangkey, Aris Munandar Rahim, Sarifa Laiya, dan Asnita Novia Kasim. Turut hadir dari pihak eksekutif Kepala Dinas PPKBP3A, Sekretaris Dinas, serta Kepala UPTD PPA Kabupaten Boalemo.

 

​Dalam pemaparan data terkuak bahwa sepanjang periode Januari hingga September 2026, tercatat sebanyak 27 orang menjadi korban kekerasan di Boalemo. Rinciannya meliputi 21 kasus kekerasan seksual terhadap anak, 4 kasus kekerasan terhadap perempuan, dan 2 kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Dari pola kejadian, mayoritas pelaku kejahatan seksual terhadap anak merupakan orang terdekat, seperti anggota keluarga maupun orang tua, yang didominasi oleh kelompok masyarakat berpenghasilan rendah (kategori desil 1, 2, dan 3) yang rumah tinggal mereka hanya memiliki 2 kamar dan tidak memiliki pintu sehingga dapat menimbulkan peluang terhadap kekerasan anak.

 

Sehingga Komisi II berharap Pemerintah Daerah Kabupaten Boalemo dapat memberikan perhatian khusus lewat OPD terkait agar kiranya masyarakat dengan kategori desil 1,2. Dan3) dapat di fasilitasi dengan rumah layak huni.

 

​Tak hanya itu, RDP juga mengungkap fakta memprihatinkan terkait ancaman baru bagi anak-anak di Boalemo, di mana ditemukan indikasi seorang anak terpapar paham ekstremisme menuju radikalisme. Mula-mula anak tersebut bermain game online, lalu secara tidak sengaja dialihkan ke grup WhatsApp (WA Grup) yang di dalamnya diajarkan tutorial merakit bom hingga aksi kekerasan lainnya.

 

​Merespons rentetan persoalan tersebut, Wakil Ketua Komisi II DPRD Boalemo, Silfana Saidi, memberikan tanggapan dan arahan tegas:

 

​”Data ini sangat memprihatinkan dan menjadi alarm keras bagi kita semua. Angka 27 korban sejak Januari hingga saat ini—di mana mayoritas adalah kekerasan seksual anak oleh orang terdekat—menunjukkan bahwa maraknya kasus kekerasan perempuan dan anak di daerah sudah pada tahap darurat yang butuh penanganan serius,” tegas Silfana Saidi.

 

​Mengenai kasus kekerasan berulang di Sekolah Rakyat yang dialami korban berinisial EA (12), Silfana menegaskan pentingnya menjaga marwah program strategis daerah tersebut.

 

​”Sekolah Rakyat merupakan program unggulan Bupati Boalemo untuk mewujudkan wadah pendidikan yang aman dan inklusif. Sangat disayangkan jika kekerasan berulang terjadi di sana. Kasus ini harus dituntaskan hingga ke akarnya agar tidak mencoreng nama baik daerah. Selain itu, kami merekomendasikan Pemda segera memfasilitasi rujukan korban ke dokter spesialis mata untuk tindakan foto retina guna mengantisipasi dampak jangka panjang pada penglihatannya,” ujar Silfana.

 

​Silfana juga menyoroti mirisnya alokasi anggaran penanganan kasus di UPTD PPA Boalemo yang saat ini hanya dialokasikan sebesar Rp20 juta per tahun, sementara beban kasus yang ditangani sangat besar dan kompleks.

 

​”Sangat tidak ideal UPTD PPA hanya ditopang anggaran Rp20 juta untuk menangani puluhan kasus kekerasan dalam setahun. Komisi II berkomitmen penuh mendorong agar UPTD PPA Boalemo segera memiliki gedung operasional sendiri. Kepemilikan gedung ini merupakan syarat utama agar kita bisa mengakses Dana Alokasi Khusus (DAK) dari Pemerintah Pusat. Kami siap memberikan rekomendasi resmi kepada Pimpinan DPRD guna memastikan alokasi anggaran dan fasilitas UPTD PPA—termasuk ketersediaan tenaga psikolog anak—dapat terpenuhi sesuai RPJMD daerah,” jelasnya.

 

​Terkait temuan paparan radikalisme via game online dan WA Grup pada anak, Silfana meminta adanya langkah antisipatif dan pengawasan digital yang ketat.

 

​”Pengawasan digital terhadap anak-anak kita harus ditingkatkan secara masif. Moda penyebaran paham ekstremis yang menyusup lewat game online hingga masuk ke grup WhatsApp untuk mengajarkan rakitan bom ini sangat berbahaya. Ini butuh penanganan terpadu lintas sektor, tidak hanya dinas teknis tetapi juga melibatkan aparat keamanan dan Dinas Kominfo,” tambah Silfana.

 

​Mengingat kompleksitas masalah yang melingkupi isu sosial, anggaran, perlindungan anak, hingga ancaman radikalisme, Komisi II mendesak Sekretaris Daerah (Sekda) Boalemo untuk memimpin langsung koordinasi lintas OPD.

 

​”Masalah kekerasan perempuan, anak, hingga ancaman radikalisme ini saling berkaitan dengan faktor ekonomi desil 1-3 dan keterbatasan anggaran. Oleh karena itu, perlu penanganan terpadu lintas OPD yang dipimpin langsung oleh Sekda Boalemo agar penyelesaiannya berjalan optimal, komprehensif, dan memiliki kepastian perlindungan bagi korban,” pungkas Silfana Saidi.

 

​Sebelumnya, pihak DPPKBP3A dan UPTD PPA telah memaparkan kronologi penanganan awal kasus kekerasan di Sekolah Rakyat, mulai dari penjangkauan (outreach), pendampingan medis awal bersama Puskesmas Wonosari, hingga mediasi bersama keluarga korban. Komisi II DPRD Boalemo menegaskan akan terus mengawal seluruh proses hukum dan pemulihan korban hingga tuntas demi menciptakan lingkungan Kabupaten Boalemo yang aman bagi perempuan dan anak.

 

Redaksi: ZMP Boalemo-Gorontalo