Aliansi Pemuda Boalemo Desak Kejari Tuntaskan Sejumlah Dugaan Kasus Korupsi.
Zonamerahputi.com – Boalemo – Tiga pemuda yang tergabung dalam Aliansi Pergerakan Mahasiswa dan Rakyat Peduli Daerah Boalemo, yakni Roy Syawal, Sahril Anwar Tialo, dan Ikbal Ka’u, mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Boalemo agar segera menuntaskan sejumlah perkara dugaan penyimpangan anggaran yang hingga kini masih berproses.
Mereka menilai lambannya penanganan berbagai kasus tersebut telah menimbulkan kekecewaan dan tanda tanya besar di tengah masyarakat, khususnya karena sebagian perkara telah bergulir selama bertahun-tahun tanpa kejelasan hukum.
Adapun sejumlah kasus yang disoroti antara lain:
Dugaan perjalanan dinas (Perjadin) fiktif anggota DPRD Boalemo tahun anggaran 2020, 2021, 2022, dan seterusnya.
Dugaan penyalahgunaan kewenangan oleh mantan Kepala Desa Pentadu Barat.
Dugaan penyimpangan pada pembangunan Pasar Dulupi yang hingga kini tidak termanfaatkan.
Dugaan penyalahgunaan dana desa di Pemdes Diloato yang disertakan sebagai modal BUMDes.
Dugaan penyimpangan dana desa Pemdes Balate Jaya untuk program ketahanan pangan dan air bersih.
Roy Syawal: Semua yang Terlibat Harus Diperiksa
Roy Syawal menegaskan bahwa seluruh kasus tersebut harus segera diselesaikan secara transparan dan profesional. Ia mendesak Kejaksaan agar memanggil dan memeriksa siapa pun yang diduga terlibat, tanpa pandang bulu.
“Siapa saja yang perbuatannya mengarah pada tindakan melawan hukum dan merugikan keuangan daerah wajib diusut tuntas sesuai aturan dan perundang-undangan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tegas Roy.
Sahril Anwar Tialo: Sudah 2026, Tapi Masih Jalan di Tempat
Sahril Anwar Tialo menyoroti secara khusus dugaan penyimpangan anggaran perjalanan dinas DPRD Boalemo yang dinilainya paling menyita perhatian publik. Menurutnya, hingga memasuki tahun 2026, penanganan kasus tersebut belum menunjukkan perkembangan signifikan, bahkan belum ada satu pun tersangka yang ditetapkan.
“Kita sudah masuk tahun 2026, tetapi kasus perjalanan dinas ini masih jalan di tempat. Tidak ada kepastian hukum, tidak ada tersangka. Ini wajar menimbulkan kecurigaan dan spekulasi di tengah masyarakat,” ujarnya.
Sahril menilai lambannya proses hukum berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum. Ia juga mendesak Kejaksaan untuk membuka informasi secara transparan terkait perkembangan perkara, termasuk kendala yang dihadapi, agar tidak menimbulkan kegaduhan di ruang publik.
“Penegakan hukum harus tegas, transparan, dan berani, bukan justru menimbulkan tanda tanya,” tambahnya.
Ikbal Ka’u: Hukum Jangan Tumpul ke Atas
Sementara itu, Ikbal Ka’u menilai lemahnya progres penanganan berbagai kasus tersebut mencerminkan buruknya tata kelola pemerintahan dan pengawasan di Boalemo. Ia menegaskan bahwa penegakan hukum tidak boleh berhenti pada jargon dan seremonial semata.
“Kita bicara soal dugaan penyalahgunaan uang rakyat, soal tanggung jawab publik, dan soal keadilan. Jika pasar yang dibangun dengan dana besar dibiarkan terbengkalai, itu bukan sekadar gagal program, tapi patut diduga ada masalah sejak tahap perencanaan,” tegas Ikbal.
Ia juga menyoroti penyertaan dana desa ke BUMDes tanpa kejelasan arah dan manfaat, seperti yang terjadi di Diloato dan Balate Jaya. Menurutnya, hal tersebut mencederai prinsip transparansi dan akuntabilitas publik.
Lebih lanjut, Ikbal menekankan bahwa Kejaksaan Negeri Boalemo harus menunjukkan keberpihakan kepada rakyat, bukan kepada kelompok tertentu.
“Jika penegakan hukum hanya tajam ke bawah namun tumpul ke atas, maka keadilan hanyalah slogan kosong. Rakyat Boalemo berhak mengetahui sejauh mana proses hukum berjalan. Publik butuh kejelasan, bukan janji,” pungkasnya.
Aliansi Pergerakan Mahasiswa dan Rakyat Peduli Daerah Boalemo menyatakan akan terus mengawal seluruh perkara yang diduga merugikan keuangan daerah hingga tuntas.
Tim/red.








