ZonaMerahPutih.com/Boalemo-berdasarkan hasil Rapat Paripurna Ke-12 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025-2026 tentang Percepatan Reformasi Polri. Salah satu poin krusial dalam kesimpulan Komisi III DPR RI tersebut menetapkan kedudukan Polri tetap berada langsung di bawah Presiden, bukan di bawah kementerian.
Putusan tersebut mendapat dukungan penuh dari Aktivis lingkungan hidup Kabupaten Boalemo, Roy Syawal yang juga merupakan Ketua Aliansi Pergerakan Rakyat Nusantara (APRN) Kabupaten Boalemo, dirinya Menilai bahwa Polri memiliki peran yang strategis baik dalam menjaga stabilitas keamanan dan penegakan hukum, serta ketertiban masyarakat, termasuk dalam mendukung agenda pembangunan nasional yang berkelanjutan.
Roy Syawal menegaskan bahwa hal utama yang harus diperhatikan adalah sinergitas antara Polri dan seluruh elemen Masyarakat, terutama dalam menghadapi berbagai tantangan sosial dan lingkungan, serta selalu mengedepankan pendekatan secara humanis, profesional, dan transparan dalam setiap menjalankan tugas terutama yang berhadapan langsung dengan Masyarakat, sehingga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian semakin kuat.
“Saya Sebagai aktivis lingkungan hidup, mendukung sepenuhnya setiap kegiatan Polri yang dijalankan sesuai dengan arahan Bapak Presiden Republik Indonesia, dimana Stabilitas keamanan merupakan fondasi utama bagi keberlangsungan pembangunan serta perlindungan lingkungan” Ucap Roy.
Sebagai seorang Aktivis Roy Syawal juga memberikan apresiasi terhadap Polri yang dinilai semakin terbuka dalam membangun komunikasi dengan masyarakat, termasuk Organisasi Kepemudaan dan Organisasi Masyarakat rakyat yang ada di daerah terutama yang ada di Kabupaten Boalemo. Dirinya juga Berharap hal ini akan terus terjaga demi menjaga persatuan, ketertiban.
Re
porter: AS








