ZonaMerahPutih.com/Boalemo – Wakil Bupati Boalemo, Lahmuddin Hambali, memimpin langsung Rapat Koordinasi (Rakor) pengoptimalan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bersama jajaran pemerintah kecamatan, kepala desa, dan kepala dusun se-Kecamatan Tilamuta pada Selasa (5 Mei 2026).

 

​Rapat ini menjadi momentum penting bagi Pemerintah Kabupaten Boalemo untuk membedah strategi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sektor perpajakan. Hadir mendampingi Wakil Bupati, Sekretaris Daerah Nurdin serta jajaran Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) yang diwakili oleh Andris Adji.

 

​Dalam arahannya, Lahmuddin menyoroti adanya ketimpangan antara data objek pajak tanah dan bangunan. Evaluasi sementara menunjukkan bahwa selama ini penagihan pajak cenderung masih bertumpu pada luas lahan, sementara nilai bangunan di atasnya sering kali belum terdata secara akurat.

 

​”Tilamuta adalah pusat ekonomi. Di sini menjamur pertokoan, pemukiman padat, hingga bangunan komersial. Kita tidak bisa lagi hanya melihat tanahnya saja; seluruh potensi bangunan harus masuk dalam basis data agar penerimaan daerah optimal,” tegas Lahmuddin.

 

​Sebagai langkah konkret, Wakil Bupati menginstruksikan para kepala desa dan kepala dusun untuk segera melakukan validasi dan pendataan ulang di wilayah masing-masing. Hal ini mencakup ​Identifikasi bangunan baru yang belum memiliki SPPT, ​Penyesuaian data pada Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) yang sudah ada dan ​Pemetaan kawasan komersial strategis.

 

​Targetnya, Kecamatan Tilamuta akan dijadikan wilayah percontohan (pilot project) dalam penataan data objek pajak yang akurat sebelum sistem ini direplikasi ke kecamatan lain di seluruh Kabupaten Boalemo.

 

​Selain urusan pendataan, Lahmuddin memberikan peringatan tegas mengenai kedisiplinan pengelolaan keuangan. Ia mewanti-wanti agar tidak ada aparatur yang menunda penyetoran hasil pungutan pajak ke kas daerah.

 

​Setiap rupiah yang dipungut dari masyarakat harus segera disetorkan hal ini demi Menghindari adanya dana mengendap yang berpotensi menjadi temuan administrasi atau masalah h

hukum, serta Memastikan pelayanan pajak berjalan bersih tanpa penyimpangan.

 

​”Begitu ada penerimaan, segera setorkan. Jangan ditahan. Kita ingin pengelolaan pajak di Boalemo ini transparan, tertib, dan sepenuhnya dapat dipertanggungjawabkan,” pungkasnya.

 

​Melalui penguatan data dan kedisiplinan ini, Pemerintah Kabupaten Boalemo optimistis kapasitas fiskal daerah akan meningkat signifikan, yang pada akhirnya akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan infrastruktur dan layanan publik yang lebih baik.

 

Redaksi: ZMP Boalemo