Tabalar, (02/02/2026)

Berdasarkan laporan dari masyarakat An. “Jl ” bahwa banyak terdapat Tumpukan Kayu Loog yang cukup banyak seperti yang terlampir di gambar.

Iya juga menyampaikan bahwa kegiatan ini menurut kami orang awam justru sangat merugikan negara, dan sangat beresiko menimbulkan bencana seperti kejadian di Sumatra yang begitu heboh saat ini. Kamipun pernah disampaikan oleh Tim Kehutanan bahwa lokasi tersebut merupakan kawasan hutan lindung yang sama sekali tidak boleh diganggu baik ditebang ataupun di Ambil kayunya namun pada kenyataannya saat ini lokasi tersebut sudah ada kegiatan penebangan bahkan sampai penumpukan kayu loog di TPH.

AN. JL juga mendapatkan tambahan informasi dari Pak Agus sebagai Tim Kehutanan yang menyampaikan bahwa kegiatan tersebut tidak ada ijin ke dinas Kehutanan terkait kegiatan tersebut, Tutupnya.

Dalam pantauan Tim investigasi akan tetap mengawal kasus dugaan perusahaan   yang  beroperasi  diduga mengangkangi aturan UU serta meminta adanya penindakan tegas dari aparat penegak Hukum baik dari Kementerian Lingkungan Hidup & Kehutanan .

Tim INVESTIGASI